RN - Rencana ibu kota baru maju mundur. Saat pandemi ini sebaiknya dana pembangunan ibu kota baru dialihkan untuk bantuan korban PHK dan pengusaha kecil UKM.
Anggaran untuk pemindahan ibu kota baru kurang lebih sekitar Rp 466 triliun. Anggaran ini akan terbagi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), swasta dan Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Melalui APBN porsinya 19,2% atau Rp 89,472 triliun. Anggaran dari APBN akan digunakan untuk: Infrastruktur pelayanan dasar, Istana negara dan bangunan strategis TNI/Polri, Rumah dinas PNS/TNI/Polri, Pengadaan lahan Ruang terbuka hijau dan Pangkalan militer.
BERITA TERKAIT :Melalui Swasta dengan porsi 26,2% atau sebesar Rp 122,092 triliun. Dana dari swasta akan digunakan untuk: Perumahan umum, Perguruan tinggi, Science Technopark, Peningkatan bandara, pelabuhan, dan jalan tol, Sarana kesehatan, Shopping mall serta MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition).
Direncanakan, pembangunan sudah bisa dilakukan pada tahun ini yakni membangun Istana Presiden.
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, mengupload di akun Twitternya, @fadjroeL tentang dukungan sejumlah kepala daerah memindahkan Ibu Kota.
“Pernyataan sikap lima gubernur di Pulau Kalimantan untuk mendukung Ibu Kota negara baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur” tulis Fadjroel, Sabtu (27/3/2021).
Adapun pernyataan sikap atau deklarasi lima gubernur tersebut memuat 3 (tiga) poin utama, yakni:
Pertama; Kami masyarakat Pulau Kalimantan tetap dan terus setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945.
Kedua; Kami masyarakat Pulau Kalimantan mendukung perpindahan Ibukota Negara ke Pulau Kalimantan.
Ketiga; Kami masyarakat Pulau Kalimantan senantiasa mendukung segala upaya untuk pemerataan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Saat ini korban PHK akibat dampak Corona mencapai sekitar 15 juta pekerja. Belum lagi jutaan pengusaha kecil (UKM) yang bangkrut akibat kena hantam Corona.