RN - Plt Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengabarkan, tim penyidik KPK menjadwalkan akan memeriksa Direktur Utama nonaktif Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan hari Rabu (24/3/2021) ini.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Fikri dalam keterangannya, Rabu (24/3/2021).
Yoory diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur pada 2019. Berdasar informasi pengadaan tanah ini untuk program rumah DP Rp 0.
BERITA TERKAIT :Tim penyidik KPK juga menjadwalkan memeriksa Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Denan Matulandi Kaligis. Belum diketahui secara pasti materi yang bakal didalami penyidik saat memeriksa Yoory.
Selain Yoory, diduga korupsi lahan Sarana Jaya Juga melibatkan puluhan orang Anggota DPRD DKI dan pejabat lain di wilayah Pemprov DKI Jakarta. Bahkan, belakangan muncul sosok Mr. O yang disebut-sebut dalam kasus itu.
Namun demikian, Ali tak memaparkan materi pemeriksaan terhadap keduanya. nama Yoory disebut menjadi salah satu tersangka kasus ini. KPK sendiri belum menyampaikan keterangan resmi mengenai konstruksi perkara maupun para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah ini.