RN - Saran Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menyoal penggunaan hak diskresi Gubernur dalam penjualan saham bir ditolak mentah-mentah oleh Pemprov DKI Jakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pemprov DKI tidak akan mengambil diskresi untuk melepas saham pabrik bir PT Delta Djakarta. Ariza meyakini dewan bakal merestui langkah yang diupayakan pemprov mengingat adanya ‘kedekatan’ hubungan dengan para pimpinan di DPRD.
"Kami tidak pernah membicarakan, semua keputusan yang menjadi kewenangan eksekutif dan legislatif selalu kami jalankan, diambil bersama eksekutif legislatif, kami tidak pernah mengambil diskresi-diskresi di luar yang tidak lazim," ujar Ariza di Jakarta, Rabu (17/3/2021) sore.
BERITA TERKAIT :"Anies-Ariza sekarang kami punya hubungan yang sangat baik dengan Pak Pras, dengan Pak Taufik, dengan Pak Suhaimi, dengan Bu Zita, dengan Pak Misan dari Demokrat, semuanya baik dengan ketua fraksi dan ketua komisi semua baik selama ini," lanjutnya.
Ketuas DPD Partai Gerindra DKI Jakarta ini pun menegaskan, Pemprov DKI Jakarta tetap akan memberikan kajian komprehensif terkait dengan penjualan saham produsen bir Anker tersebut sesuai dengan permintaan DPRD.
"Terkait dengan saham bir masih kami diskusikan bersama, dari DPRD minta kajian. Kajian yang diminta DPRD kami akan penuhi, kami diskusikan, prinsipnya Pemprov DKI bersama DPRD eksekutif dan legislatif sejauh ini selama kepemimpinan Anies-Sandi," katanya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, surat pengajuan penjualan saham PT. Delta Djakarta oleh Gubernur Anies tidak disertai dengan kajian secara mendalam. Atas dasar itu, Pras, panggilan akrab Prasetio itu pun mempersilakan jika Anies tetap ingin menjual saham di perusahaan bir tersebut.
"Saya kajian engga dapat, yang ada surat tanpa lampiran kajian. Jadi silakan saja putusin (jual saham), Gubernur (Anies) punya diskresi atau mengambil keputusan sendiri kok," kata Pras dalam talkshow yang ditayangkan melalui kanal YouTube Akbar Faizal, Selasa (16/3/2021).