Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Seperti KSP bagi Presiden, TGUPP Tak Perlu Dibubarkan

SN/DIS/RN | Kamis, 18 Maret 2021
Seperti KSP bagi Presiden, TGUPP Tak Perlu Dibubarkan
Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta (AMARTA), Rico Sinaga
-

RN - Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta (AMARTA), Rico Sinaga mengatakan, keberadaan TGUPP penting untuk laju Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta. Rico menyebut, TGUPP bagi Gubernur, kedudukannya sama seperti Kantor Staf Presiden (KSP).

"TGUPP itu tim khusus bagi Gubernur, jangan dibubarkan. Sama seperti KSP bagi Presiden. Sebagai tim khusus, tentu memiliki kemampuan petarung dan profesional," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/3/2021).

Lebih lanjut Rico mengungkapkan, untuk membantu Gubernur mewujudkan visi dan misi di Pemerintahan DKI, maka akan lebih baik, ucap Rico jika kinerja TGUPP lebih nampak dan terukur seperti KSP bagi Presiden.

BERITA TERKAIT :
Siapa Biang Kerok Pemain Ekspor 5,3 Juta Ton Bijih Nikel ke China, KPK Jangan Kelamaan Dong
Viral Bubarkan KPK, Firli Cs Tahan Penikmat Duit Bansos Di Kemensos

Kemudian Rico menyarankan, untuk pencapaian visi-misi itu, di sisa masa jabatannya, Gubernur Anies tetap perlu melakukan evaluasi terhadap TGUPP. Misalnya, ucap Rico, Anies melakukan perampingan anggota TGUPP dan menyiapkan tim khusus untuk Wagub sebagai partner kerjanya di Pemerintahan.

"TGUPP DKI itu kan mirip KSP Presiden, KSP presiden cakap melaksanakan hal-hal yang khusus bagi presiden, lebih tampak dan terukur kinerjanya," katanya.

"Pak Anies kan masa jabatannya kurang lebih setahun lagi, saran saya, untuk percepatan, tetap ada evaluasi, personal TGUPP dikurangi dan bentuk staf ahli (khusus) yang formal bagi Wakil Gubernur," lanjutnya.

Sebelumnya, Wakil ketua DPD Gerindra yang juga anggota DPRD DKI Jakarta, S Andyka mengatakan, sikap Bambang Widjoyanto (BW) dengan menjadi kuasa hukum Partai Demokrat merupakan langkah tidak profesional terhadap tupoksinya di TGUPP. Ia menilai, ada pelanggaran etika dilakukan oleh Bambang Widjoyanto saat ini.

Menurut Andyka, persoalan BW hanya sebagian kecil dari sekian banyak informasi yang ia terima mengenai kinerja TGUPP selama ini. Atas dasar itu, Andyka mendesak Anies Baswedan segera membubarkan TGUPP.

"Kami tidak mempermasalahkan apakah BW itu menjadi Law Firm nya pihak mana, yang kita permasalahkan adalah BW mendapatkan gaji dari negara, dari uang rakyat, tapi memilih beracara di tempat lain. Disinilah kita lihat bahwa ternyata TGUPP ini banyak yang tidak profesional dalam masalah tugasnya. BW ini hanya contoh kecil, hanya pintu masuk saja kenapa kami meendesak TGUPP agar dibubarkan," ujar Andyka, Senin (15/3/2021)

#tgupp   #ksp   #bubar