Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Diduga Ada Makelar Yang Jual Tanah Ke Sarana Jaya Untuk DP 0 Persen? 

NS/RN/NET | Senin, 08 Maret 2021
Diduga Ada Makelar Yang Jual Tanah Ke Sarana Jaya Untuk DP 0 Persen? 
Ilustrasi
-

RN - Perusahaan Daerah (Perumda) Sarana Jaya bakal diacak-acak KPK. Sebab lahan yang dibeli oleh BUMD DKI Jakarta itu diduga terkait makelar tanah Cengkareng. 

KPK sudah menetapkan Direktur Utama PT Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan sebagai tersangka terkait pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, pada 2019.

Selain Yoory, KPK juga menetapkan YC, TA, dan AR sebagai tersangka. Dari dokumen resmi KPK yang didapat wartawan, Surat Perintah Penyidikan atau Sprindik sudah diteken pada 24 Februari 2021. 

BERITA TERKAIT :
Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK, Bakal Geber OTT Ke Koruptor
Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor

Berkaitan dengan hal ini Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengaku sudah meminta konfirmasi pada Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati. Abdul Aziz mengatakan bila pihak Pemprov DKI membenarkan perihal itu.

"Ya saya sudah konfirmasi ke asisten perekonomian (Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati). Jawabannya iya benar. Cuma saya baru komunikasi via WA aja dengan beliau," kata Abdul Aziz kepada wartawan, Senin (8/3/2021).

Pada Maret ini tim KPK telah menggeledah kediaman Yoory. Selain itu kantor pusat Sarana Jaya tersebut juga telah digeledah KPK.

Secara terpisah Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengamini bila KPK saat ini sudah melakukan penyidikan terhadap kasus itu. Namun Ali belum membeberkan dengan detail.

"Benar, setelah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," kata Ali.

"Saat ini, kami belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya karena sebagaimana telah disampaikan bahwa kebijakan KPK terkait hal ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan. Saat ini tim Penyidik KPK masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu," imbuhnya.

Sementara itu Direktur Utama Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan, yang dimintai konfirmasi melalui aplikasi perpesanan tidak membalasnya. Saat detikcom mencoba menghubungi lewat sambungan telepon pun langsung diputus komunikasinya.
 

#KPK   #Tanah   #SaranaJaya