RN - Pedagang mobil bekas gigit jari. Hal ini dari efek kebijakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Tak hanya model-model Low MPV tetapi juga Low SUV seperti Terios, Rush, hingga Xpander Cross.
Indra, pedagang di kawasan Tangsel, Banten mengaku, akibat PPnBM harga jual mobil dikoreksi. "Bisa mencapai 2-5 persen," tegas bapak dua anak ini, Jumat (5/3).
BERITA TERKAIT :Pada prinsipnya mobil bekas yang memiliki spesifikasi sama dengan mobil keluaran dengan tahun 2021, akan terkena dampak 100 persen dari pembebasan PPnBM. Untuk diketahui, relaksasi PPnBM itu berlaku untuk pembelian mobil dengan segmen di bawah 1.500 cc kategori sedan dan 4x2.
Pertama Toyota Rush, mobil SUV berkapasitas 7 penumpang ini sudah bisa ditebus di angka Rp 155 juta - 165 juta untuk tahun 2016. Sedangkan tahun yang lebih muda tentu lebih mahal, berdasarkan penelusuran detikOto di berbagai platform jual-beli mobil bekas, Toyota Rush tahun 2019 - 2020 masih dijual di atas Rp 200 juta hingga Rp 225 juta. Sementara tipe termurah mobil baru Toyota Rush untuk produksi 2021 saat ini dijual Rp 240,5 juta.
Kedua, Daihatsu Terios. Mobil kembar dari Toyota Rush ini bisa ditebus mulai dari Rp 125 juta hingga Rp 159 juta untuk tahun 2016. Tahun yang lebih muda masih di atas Rp 200 juta. Sebut saja model 2019 sampai 2020, dijual mulai dari Rp 192 juta - RP 225 juta.
Selain Daihatsu dan Toyota, jangan lupa untuk model Xpander Cross. Di bursa mobil bekas mobil Low SUV ini masih terbilang tinggi, untuk tahun 2019 dan 2020 masih dijual Rp 250 juta - Rp 275 juta.
Model lainnya Honda BR-V tahun 2018 - 2020 dijual antara Rp 180 juta - Rp 235 juta. Lalu XL-7, mobil baru yang meluncur pada tahun 2020 ini masih dijual direntang harga Rp 206 juta - 221 juta.