Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Pajak Perusahaan Agar Murah, Ini Modusnya 

NS/RN/NET | Jumat, 05 Maret 2021
Pajak Perusahaan Agar Murah, Ini Modusnya 
Ilustrasi
-

RN - KPK membongkar praktik suap pajak. Suap dilakukan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP/Ditjen Pajak). 

Total ada 6 nama yang dicegah ke luar negeri. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, pencegahan ke luar negeri tersebut tentu dalam rangka kepentingan kelancaran proses penyidikan agar apabila dibutuhkan untuk kepentingan pemeriksaan mereka sedang berada di dalam negeri.

Hal itu disampaikan Ali saat ditanya apakah yang dicegah ke luar negeri salah satunya bernama Angin Prayitno Aji. Dia diketahui menjabat sebagai Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Ditjen Pajak tetapi profilnya di situs Ditjen Pajak hilang usai Menteri Keuangan Sri Mulyani merespons perihal kasus itu beberapa waktu lalu.

BERITA TERKAIT :
Caleg Terpilih Wajib Lapor LHKPN, Yang Bikin Laporan Palsu Bisa Ditindak 
Warning KPK Untuk Pejabat, BUMN & BUMD, Yang Terima Bingkisan Lebaran Bisa Dipenjara

Setelahnya Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara, menerangkan sejumlah nama yang diminta KPK untuk dicegah ke luar negeri. Arya hanya menyebutkan inisial yaitu APA, DR, RAR, AIM, VL, dan AS.

Pencegahan ke luar negeri telah berlaku mulai 8 Februari 2021 sampai 5 Agustus 2021. Arya menyebutkan 2 inisial yaitu APA dan DR adalah aparatur sipil negara atau ASN di Ditjen Pajak.

"Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan pencegahan untuk bepergian ke luar negeri terhadap dua orang ASN Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan," kata Arya.

Lantas secara terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan biasanya setiap orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK maka akan dicegah ke luar negeri. Namun Alexander tidak menjawab detail siapa tersangka dalam perkara suap di Ditjen Pajak.

"Umumnya setiap tersangka yang ditetapkan itu kita cekal ke luar negeri," ucap Alexander saat ditanya apakah tersangka di kasus Ditjen Pajak sudah dicegah ke luar negeri.

Alexander membeberkan modus suap di Ditjen Pajak seperti kasus-kasus suap yang terjadi sebelumnya. Menurutnya, suap di Ditjen Pajak terkait pengurusan pajak sebuah perusahaan agar pajak perusahaan yang dimaksud bernilai rendah.

"Kalau di pajak kan modusnya seperti itu, gimana caranya supaya WP (wajib pajak) bayar pajak rendah dengan cara menyuap pemeriksanya agar pajaknya diturunkan," kata Alex kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/3/2021).

Alex menyebut kasus suap ini diduga melibatkan pejabat di Ditjen Pajak. Suapnya diduga bernilai puluhan miliar rupiah.