RADAR NONSTOP - Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Erick Tohir dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Mantan ‘bos’ Inter Milan itu diduga melakukan pelanggaran kampanye dengan memasang iklan di salah satu media massa nasional.
Erick dinilai membuat tim pemenangan Capres-Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin ketar-ketir.
BERITA TERKAIT :Sekretaris Tim TKN Jokowi-Maruf Amin, Hasto Kristiyanto mengaku siap pasang badan untuk mengawal Erick Tohir.
"Ya kita siap datang karena sejak awal saya pribadi ikut betanggungjawab terhadap rekening dana kampanye itu," kata Hasto saat dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Senin (13/11).
Sekjen DPP PDIP ini mengatakan, dalam menyosialisasikan dana kampanye, merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas demokrasi di Indonesia yang menjunjung tinggi meningkatkan akuntabilitas terhadap keuangan dana kampanye.
“Sehingga saat kita punya tujuan sosialisasikan rekening dana kampanye itu merupakan bagian upaya meningkatkan kualitas demokrasi kita. Sehingga ketika itu ditanggapi sebagai bentuk pelanggaran kami justru bertanda tanya terhadap hal tersebut. Tujuan kita adalah meningkatkan akuntabilitas terhadap dana kampanye," ungkap Hasto.
Sebagaimana diketahui, Bawaslu akan memanggil Erick Tohir untuk dilakukan pemeriksaan atas dugaan telah melakukan "curi start" dengan cara iklan kampanye di media massa.
Dalam iklan tersebut ada tulisan "Jokowi-Maruf Amin Untuk Indonesia" dengan nomor urut 01. Selanjutnya, dalam iklan tersebut terdapat nomor rekening untuk penyaluran donasi dan sebuah nomor ponsel.