Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Pro Kontra Gelar Doktor Honoris Causa Eks Ketum PSSI

ERY | Senin, 15 Februari 2021
Pro Kontra Gelar Doktor Honoris Causa Eks Ketum PSSI
Nurdin Halid (ketiga kanan) saat menerima gelar Doktor Honoris Causa dari Unnes - IST
-

RN – Penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa mantan Ketua Umum PSSI, Nurdin Halid, dari Universitas Negeri Semarang, menuai pro kontra. Kelayakan Nurdin Halid menerima gelar tersebut dipertanyakan.

Beberapa waktu lalu, Nurdin Halid mendapat gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Negeri Semarang (Unnes) karena dianggap memiliki kontribusi terhadap dimulainya pendekatan industri, dalam pengelolaan organisasi sepakbola di Indonesia.

Nurdin Halid dianugerahi gelar doktor honoris causa di Auditorium Unnes pada Kamis (14/2), dengan orasi Ilmiah berjudul "Penguatan Industri Olahraga Berbasis Koperasi Multi Pihak".

BERITA TERKAIT :
Keseret Kasus Suap, Nurdin Halid Biasa Kalau Cuma Diperiksa Doang
Sudah Gagal Jadi Cawapres Tapi Erick Tetap Diserang Hoax, Buzzer Maunya Apa Sih

Namun, penganugerahan tersebut menuai pro kontra di kalangan internal Unnes. Pihak yang pertama melayangkan protes adalah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unnes dengan memberi kartu merah kepada pimpinan kampus, karena tetap memberikan gelar Doctor Honoris Causa kepada Nurdin Halid.

Presiden mahasiswa Unnes, Wahyu Pratama mengatakan, bahwa sebetulnya pemberian gelar kehormatan seperti Doktor Honoris Causa kepada tokoh atau pejabat publik merupakan hal yang wajar. Namun mereka saat ini keberatan dengan cap mantan koruptor yang tersemat kepada Nurdin Halid.

Sebagaimana diketahui, Nurdin Halid saat memimpin PSSI pernah menetap di penjara, karena terjerat kasus korupsi distribusi minyak goreng Badan Urusan Logistik (Bulog).

"Tentunya berdasarkan payung hukum yang ada, pemberian gelar kehormatan tersebut tidak asal diberikan kepada seseorang," tandas Wahyu Pratama di depan Auditorium Unnes pada saat penganugerahan berlangsung.

"Sebagaimana publik ketahui, Nurdin Halid merupakan mantan Narapidana Korupsi pada masa lampau," lanjutnya.

Tak berhenti di situ, pada Minggu (14/2), guru besar Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) Universitas Negeri Semarang, Bambang Budi Raharjo juga dikeluarkan dari group WhatsApp Majelis Profesor Unnes, setelah mempertanyakan pemberian Doktor Honoris Causa kepada Nurdin Halid.

Bambang Budi Raharjo mengungkapkan apabila ia dikeluarkan pasca-mengunggah poster upacara penganugerahan gelar doktor kehormatan kepada Nurdin Halid di group WhatsApp Majelis Profesor Unnes.

Postingan yang diunggah Bambang Budi disertai tulisan “Anggota Majelis yth, sudah layakkah orang ini mendapatkan gelar doctor honoris causa?” yang disertai dengan poster bergambar Nurdin Halid yang diambil dari akun resmi Unnes.

"Saya ambil gambar itu dari akun resmi Unnes, terus saya share ke group WA Profesor," ujar guru besar di bidang olahraga ini.

#Nurdin   #PSSI   #Gelar