RN - 18 siswa Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) kepergok membawa surat keterangan alias suket palsu. Alhasil, mereka gagal terbang ke Jakarta.
Suket tes rapid antigen Covid-19 palsu itu dikeluarkan oleh salah satu klinik di kota Palu, Sulawesi Tengah.
Petugas Kesehatan Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu mendapati sebanyak 18 siswa- siswi IPDN menggunakan suket tes rapid antigen Covid-19 yang diduga palsu untuk perjalanan ke Jakarta.
BERITA TERKAIT :Kepala Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu, Ubaedillah mengatakan, pihaknya sudah melakukan pencegahan terhadap 18 calon penumpang dan dibawa ke kantor polisi untuk memberikan kesaksian atas surat keterangan tes rapid antigen Covid-19.
Kasus ini merupakan yang pertama didapatkan pihak bandara dan akan memperketat pegawasan dalam surat keterangan tersebut.
“Kasus ini merupakan yang pertama didapatkan pihak bandara. Kami akan memperketat pegawasan dalam surat keterangan tersebut,” katanya, Jumat 12 Februari 2021.
Sementara dr Lisdah, salah petugas KKP Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu mengatakan, saat dilakukan validasi data ternyata benar ke delapan belas siswa- siswi IPDN ini tidak terdaftar di klinik tersebut sehingga melaporkan ke pimpinan bandara untuk ditindaklanjuti.
Kasus ini akan dilaporkan ke kepolisian untuk menindaklanjuti dan menangkap oknum yang melakukan pemalsuan data surat keterangan tes rapid antigen Covid-19 untuk perjalanan antarprovinsi.