Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

DPR Geleng Kepala Dengar Duit Pasien Isolasi Mandiri Rp 479 Miliar

NS/RN/NET | Rabu, 10 Februari 2021
DPR Geleng Kepala Dengar Duit Pasien Isolasi Mandiri Rp 479 Miliar
Menkes Budi Gunadi Sadikin.
-

RN - Kalangan DPR geleng kepala saat mendengar anggaran jumbo isolasi mandiri untuk pasien. Alhasi, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dikritik.

Diketahui, anggaran bantuan untuk pasien COVID-19 isolasi mandiri di rumah senilai Rp 479 miliar. Budi Gunadi menyebut sebagian besar anggaran Rp 479 miliar itu akan digunakan untuk memenuhi keperluan obat-obatan hingga vitamin.

"Banyak pertanyaan kenapa isolasi di rumah dikasih anggaran. Itu sebenarnya terkait sebagian besar untuk obat-obatannya, Pak," kata Menkes Budi Gunadi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/2/2021).

BERITA TERKAIT :
DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?

Budi mengatakan masyarakat yang teridentifikasi positif Corona dengan gejala ringan akan diisolasi mandiri di rumah. Lalu pemerintah akan memberikan obat-obatan hingga vitamin dari anggaran tersebut.

"Jadi, walaupun dia sudah teridentifikasi, tapi ringan, dia dimasukkan di rumah. Kalau dia positif konfirmasi kita kasih minimum obat-obatan, vitamin, dan antivirus oseltamivir. Tapi kalau dia hanya kontak erat kita kasih vitamin-vitamin saja," ucapnya.

Budi menyampaikan rencana anggaran tersebut berdasarkan aturan dari WHO. Dia menyebut, berdasarkan WHO 80 persen dari 1 juta masyarakat yang terkonfirmasi positif Corona hanya perlu dirawat di rumah.

"Memang bapak-ibu, aturan WHO setiap 1 juta yang terkonfirmasi positif, 80 persen hanya butuh dirawat di rumah, 20 persen saja yang masuk rumah sakit. Itu yang jadi dasar kita untuk hitung berapa banyak anggaran untuk isolasi, dan berapa banyak anggaran untuk terapeutik ini," ujarnya.

Seperti diberitakan, anggaran Rp 479 miliar, ini mendapat banyak sorotan oleh sejumlah anggota Komisi IX DPR RI saat rapat bersama Menkes Budi Gunadi Sadikin. Salah satunya anggota Komisi IX, Darul Siska, yang mempertanyakan terkait anggaran yang sulit dipertanggungjawabkan tersebut.

"Ini soal isolasi mandiri yang di rumah, Pak Menteri, yang juga disediakan anggarannya sebanyak, cukup besar nih, Rp 479 miliar. Apakah memang reasonable orang yang isolasi mandiri di rumah kita bayarin? Dan ini teknisnya nanti bagaimana? Apakah ini tidak menjadi sesuatu yang bisa disimpangkan atau bisa disalahgunakan oleh pengelolaannya di tingkat bawah? Karena ini sulit untuk dipertanggungjawabkan," kata Darul Siska.

Tak hanya itu, anggota Komisi IX lainnya, Rahmad Handoyo, juga turut mengomentari anggaran bantuan Rp 1,4 juta untuk biaya konsumsi dan gizi bagi masyarakat yang isolasi di rumah. Dia mempertanyakan selama ini apakah sudah ada anggaran serupa oleh Kemenkes.

"Apakah isolasi mandiri itu selama ini sudah di-cover oleh negara? Kenapa saya sampaikan? Saudara-saudara kami yang di kampung nan jauh di sana, jauh dari kota, banyak yang isolasi mandiri. Pertanyaannya, ini Rp 1,4 juta, Pak, yang dapatkan hak, entah itu vitamin, suplemen gizi, sudahkah yang selama ini berjalan itu sudah jalan belum? Kalau jalan berarti banyak juga yang data-data itu yang 'nggak jelas Pak'. Ini harus diperbaiki," ungkap Handoyo.

Handoyo meminta Menkes memperhatikan betul soal dana Rp 479 miliar untuk bantuan isolasi mandiri di rumah. Sebab, menurut dia, dana tersebut berpotensi disalahgunakan.

"Itu anggarannya besar sekali Pak Rp 400 miliar. Hampir Rp 5 triliun ini. Kalau setiap penduduk itu yang isolasi mandiri mendapatkan hak konsumsi maupun gizi Rp 1,4 juta per 14 hari tentu uang besar. Saya setuju, kalau benar-benar itu sampai, haknya juga sampai. Tapi kalau ternyata saudara kita yang mendapatkan isolasi mandiri didata, oh yang isolasi mandiri jumlahnya sekian ribu, ternyata tidak sampai, itu bentuk moral hazard yang potensi moral hazard, ada potensi lost, ada potensi moral hazard di lapangan, ini memang mohon maaf karena besar Pak Menteri, jadi memang perlu dipelototi betul," tegasnya.