RADAR NONSTOP - Sopir truk siap-siap merogoh kocek lebih dalam. Sebab, dalam waktu dekat tarif Tol Trans Jawa bakal naik.
Tarif naik itu khususnya ada pada ruas Palimanan-Kanci (Palikanci), Semarang Seksi A,B,C dan Surabaya-Gempol (Surgem).
Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) No.1403/KPTS/M/2020 tentang Penyesuaian Tarif Pada Ruas Jalan Tol Palimanan-Kanci, Kepmen PUPR No.1228/KPTS/M/2020 tentang Penyesuaian Tarif Pada Ruas Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C, dan Kepmen PUPR No.1117/KPTS/M/2020 tentang Penyesuaian Tarif Pada Ruas Jalan Tol Surabaya-Gempol.
BERITA TERKAIT :Berikut rincian penyesuaian tarif sejumlah Tol Trans Jawa:
Jalan Tol Ruas Palimanan-Kanci
Gol I: Rp. 12.000 naik menjadi Rp. 12.500
Gol II: Rp. 15.000 naik menjadi Rp. 18.000
Gol III: Rp. 21.000 turun menjadi Rp. 18.000
Gol IV: Rp. 27.000 naik menjadi Rp. 30.000
Gol V: Rp. 32.000 turun menjadi Rp. 30.000
Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C
Gol I: Rp. 5.000 naik menjadi Rp. 5.500
Gol II: Rp. 7.500 naik menjadi Rp. 8.000
Gol III: Rp. 7.500 naik menjadi Rp. 8.000
Gol IV: Rp. 10.000 naik menjadi Rp. 10.500
Gol V: Rp. 10.000 naik menjadi Rp. 10.500
Jalan Tol Surabaya-Gempol
Sistem Terbuka (Dupak-Waru)
Gol I: Rp. 3.500 naik menjadi Rp. 5.000
Gol II: Rp. 4.500 naik menjadi Rp. 8.000
Gol III: Rp. 6.000 naik menjadi Rp. 8.000
Gol IV: Rp. 7.500 naik menjadi Rp. 10.500
Gol V: Rp. 9.000 naik menjadi Rp. 10.500
Sistem Tertutup (Waru-Porong)
Gol I: Rp. 4.500 naik menjadi Rp. 9.000
Gol II: Rp. 6.000 naik menjadi Rp. 14.000
Gol III: Rp. 9.500 naik menjadi Rp. 14.000
Gol IV: Rp. 12.000 naik menjadi Rp. 18.500
Gol V: Rp. 14.000 naik menjadi Rp. 18.500
Sistem Terbuka (Kejapanan-Gempol)
Gol I: Rp. 3.000 tetap
Gol II: Rp. 4.500 naik menjadi Rp. 5.000
Gol III: Rp. 4.500 naik menjadi Rp. 5.000
Gol IV: Rp. 6.000 naik menjadi Rp. 6.500
Gol V: Rp. 6.000 naik menjadi Rp. 6.500