Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Nah Lho, Rem Darurat DKI Hanya Turunkan Kendaraan 6 Persen 

NS/RN | Selasa, 12 Januari 2021
Nah Lho, Rem Darurat DKI Hanya Turunkan Kendaraan 6 Persen 
Ilustrasi
-

RADAR NONSTOP - Rem darurat atau PSBB ketat di Jakarta belum berjalan efektif. Hingga saat ini penurunan volume kendaraan hanya enam persen. 

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah memberlakukan pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejak Senin (11/1). 

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI menyebut terjadi penurunan volume kendaraan di hari pertama PSBB ketat di DKI Jakarta pada Senin kemarin. Penurunan itu terjadi sebesar 3,86%.

BERITA TERKAIT :
DKI Hujan Sebentar, Banjir Dan Macet Di Mana-Mana 
Galau Kota Bogor Hadapi Kemacetan, Banyak Program Kutu Loncat  

"Dibandingkan dengan hari yang sama pada minggu lalu Senin, 4 Januari 2021, volume lalu lintas turun 3,86%," kata Kadishub DKI Syafrin Liputo melalui keterangan tertulis, Selasa (12/1/2021).

Selain itu, jumlah angkutan penumpang perkotaan mengalami penurunan hingga 6%. Jumlah tersebut meliputi penumpang TransJakarta, MRT, LRT, KRL, dan KA Bandara.

"Jumlah penumpang perkotaan turun 6,63%, TransJakarta -1,88%, MRT -10,13%, LRT +0,92%, KRL -10,83%, KA Bandara -40,91%," katanya.

Kemudian, untuk penumpang bus AKAP turun 38,59%. Sedangkan untuk volume pesepeda naik lebih dari 5%. "Volume pesepeda naik 5,59%," imbuh Syafrin.

Seperti diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat mulai Senin, 11 Januari, hingga Senin, 25 Januari 2021. Dia memaparkan sejumlah alasan di balik keputusan ini.

"Sebenarnya mengapa pembatasan diperlukan? Karena, kecepatan pemerintah menambah kapasitas fasilitas kesehatan tidak boleh lebih lambat daripada kecepatan penambahan kasus. Dan setiap penambahan kapasitas tempat tidur membutuhkan penambahan tenaga kesehatan, penambahan peralatan, dan obat-obatan," kata Anies dalam keterangan tertulis di situs Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (9/1).