RADAR NONSTOP - Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf mengatakan dalam rangka menindak lanjuti surat edaran Gubernur Jawa Barat terkait keharusan melakukan test rapid bagi warga yang mau memasuki daerah lain, maka Pemkot Tasikmalaya pun menerapkan hal serupa bagi warga yang hendak masuk Kota Tasik.
"Ketika pengunjung ingin memasuki Kota Tasik, wajib rapid test dulu, apalagi menjelang natal dan tahun baru (Nataru) karena ini sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat," katanya, Selasa (22/12/2020) sore.
Lebih lanjut Yusuf mengatakan, untuk melaksanakan rapid tersebut, pihaknya telah menyediakan fasilitas test gratis di Puskesmas dan kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tasikmalaya.
BERITA TERKAIT :Sementara untuk pihak-pihak yang berkepentingan kepada instansi di daerahnya, Ia mewajibkan melakukan rapid test antigen lebih dulu, menurutnya hal ini akan lebih akurat dari rapid test darah.
"Itu tiap hari buka pos kesehatan di kantor Dinkes, jadi bisa tinggal datang ke Dinkes," ungkapnya.
Senada dengan Plt Walkot, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat membenarkan apa yang disampaikan Yusuf. Namun, sementara ini menurut Uus, Rapid test antigen diprioritaskan bagi orang yang berkepentingan terhadap institusi yang ada di Kota Tasikmalaya.
"Hanya saja (Rapid Test Antigen gratis) untuk diberlakukan kepada masyarakat luas, perlu diberlakukan regulasi khusus guna menegaskan keputusan tersebut," tutup Uus.