RADAR NONSTOP - Artis TA dibebaskan oleh polisi. Model yang juga selbgram seksi ini tersangkut kasus prostitusi online pada Kamis (17/12) di salah satu hotel di Bandung, Jawa Barat.
TA hanya diwajibkan lapor saja. Diketahui, TA ditangkap di hotel bersama seorang pria hidung belang. Untuk sekali kencan seks, tarifnya bisa mencapai Rp 75 juta.
Kasudit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar, Kompol Reonald Simanjuntak membenarkan kalau TA sudah boleh pulang alias dibebaskan.
BERITA TERKAIT :Saat ini kata dia, polisi masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap pelaku lainnya terkait bisnis prostitusi online yang menyebar di Indonesia. Roenald mengaku, akan segera menginformasikan data baru terkait hal tersebut.
Penangkapan TA merupakan hasil pengembangan dari tertangkapnya tiga muncikari di berbagai tempat. Ketiganya pun sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi online.