RADAR NONSTOP - Kasus protokol kesehatan (prokes) yang saat ini menjerat Habib Rizieq Shihab atau HRS menuai kontroversi. PWNU Jatim menyesalkan banyak pelanggar protokol kesehatan (prokes) yang tidak diproses oleh kepolisian. Bahkan, beberapa acara pejabat dinilai banyak melanggar prokes.
"Banyak agenda acara yang melibatkan beberapa pejabat juga terindikasi melanggar prokes. Kalau tidak diproses sama sekali itu kan memberi kesan kurang baik di masyarakat. Keadilan hukumnya di mana," ujar Wakil Ketua PWNU Jatim, KH Abdussalam Shohib (Gus Salam) dikutip dari detikcom, Sabtu (12/12/2020).
Gus Salam meminta, kepolisian bertindak adil dan sama rata kepada pelanggar prokes. Tidak hanya terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS) saja.
BERITA TERKAIT :
"Jangan sampai masyarakat menilai kepolisian berlebihan, tebang pilih, seolah ada kriminalisasi, karena ini akan berdampak buruk bagi kehidupan kebangsaan kita ke depan," imbuhnya.
Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Maarif Denanyar Jombang ini berharap, ke depan kepolisian lebih proporsional, obyektif, modern dan terukur. Jika ada pelanggar prokes seperti acara pernikahan putrinya HRS di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu, maka harus diproses yang adil.
"Iya jangan sampai terjadi tebang pilih. Siapa pun yang melanggar prokes ya diproses, tanpa pandang bulu," pungkasnya.