RADAR NONSTOP - Ucapan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) siap diperiksa polisi pada hari ini, Sabtu (12/12/2020) terbukti. HRS sampai ke Polda Metro Jaya tepat pukul 10:00 WIB.
"Saya bisa hadir di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan sesuai peraturan perundang-undangan," ujarnya di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).
Menurut Habib Rizieq, tak persiapan khusus dalam menjalan pemeriksaan hari ini. Sebab, menurutnya dalam pemeriksaan oleh penyidik hanya sebatas tanya jawab.
BERITA TERKAIT :"Gak ada persiapan, saya ditanya, saya jawab," ujarnya. Habib Rizieq disangkakan dengan Pasal 160-216 KUHP, yang ancaman hukumannya 6 tahun penjara.
Sebelumnya Habib Rizieq menegaskan tak akan mengingkari komitmennya. Dia sudah siap datang dan diperiksa apapun resikonya.
"Saya pribadi ingin tetap berpegang kepada komitmen, karena kita ini ustadz, dai, bergerak di bidang agama tidak layak kalau kami batalkan perjanjian atau suatu komitmen," ujarnya melalui video Front TV.