Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Takut Ada Klaster Baru Corona, Libur Natal Dan Tahun Baru Dipangkas 

RN/NS | Senin, 23 November 2020
Takut Ada Klaster Baru Corona, Libur Natal Dan Tahun Baru Dipangkas 
Ilustrasi
-

RADAR NONSTOP - Libur Natal dan Tahun Baru menyambut 2021 bakal dipangkas. Hal ini untuk menekan adanya klaster baru Corona.

Pemerintah memutuskan untuk memangkas libur akhir tahun 2020. Dalam rapat terbatas pagi tadi, Presiden Jokowi meminta agar keputusan ini segera dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait.

“Berkaitan dengan masalah libur cuti bersama akhir tahun, libur pengganti cuti bersama hari raya Idul Fitri, Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan, pengurangan,” kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy seusai rapat terbatas, Senin (23/11/2020).

BERITA TERKAIT :
Balas Sindiran Sekjen PDIP Soal Calon Pemimpin Gagal Bina Rumah Tangga, Grace Tuding Ganjar Anjlok
Usai Bakar Duit Tahun Baru, 245 Ribu Orang Cari Cuan Lagi  

Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengatakan masih akan mengkaji perkembangan kasus Covid-19 pasca libur panjang akhir Oktober hingga awal November.

“Satgas sendiri masih mengikuti perkembangan sampai dengan satu minggu yang akan datang. Apakah dampak dari libur panjang ini signifikan terjadinya kasus atau karena memang sudah semakin baik masyarakat dalam menerapkan liburan kemarin, liburan aman dan nyaman tanpa kerumunan,” ujarnya.

Menurutnya jika penambahan kasus tidak mengalami peningkatan signifikan dan masih bisa dikendalikan maka Satgas akan tetap merekomendasikan untuk melanjutkan libur panjang akhir tahun mendatang. Seperti diketahui pada akhir Desember mendatang akan ada kembali masa libur panjang. Dimana akan ada libur Nasional Hari Raya Natal tanggal 25 Desember 2020 dan Tahun Baru 1 Januari 2021.