Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Izin Keramaian Ada Di Polisi, Kok Yang Dipanggil Anies? 

NS/RN/NET | Rabu, 18 November 2020
Izin Keramaian Ada Di Polisi, Kok Yang Dipanggil Anies? 
Anies Baswedan di Gedung Polda Metro Jaya.
-

RADAR NONSTOP - Izin keramaian ternyata ada di pihak kepolisian. Hal ini ditegaskan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Dia mengatakan izin keramaian terkait acara Maulid Nabid Muhammad SAW yang dihadiri oleh Habib Rizieq Syihab bukan masuk ranah Pemprov. Riza menyebut izin keramaian itu merupakan kewenangan pihak kepolisian.

"Izin keramaian itu bukan kepada pemda. Izin keramaian itu kepada kepolisian. Kalau kepada Pemda, umpamanya mau pinjam Monas, gitu lho," kata Riza saat dihubungi, Selasa (17/11/2020) malam.

BERITA TERKAIT :
Pilkada DKI Butuh Duit Sampai Rp 1 Triliun, Kang Emil Cuma Punya Harta 23,76 Miliar?
Ridwan Kamil Lebih Sreg Di Pilkada Jawa Barat, Jiper Ke Jakarta?

Riza mengatakan tak ada pengajuan izin yang ditujukan ke Pemprov DKI terkait kegiatan Maulid Nabi. Berdasarkan aturan yang berlaku, kata Riza, izin keramaian itu biasanya diajukan ke polisi.

"Ya nggak tahu, izinnya nggak ke kami. Urusan Maulid nggak ada izin ke pemda. Selama ini orang banyak melaksanakan maulid nggak ada minta izin ke pemda. Dan aturannya juga bukan ke pemda. Kalau izin keramaian itu sesuai peraturan perundang-undangan izinnya ke kepolisian," ujar dia.

"Ya nanti Pak Gubernur akan konferensi pers menyampaikan seluruh proses dan seluruh rangkaian apa yang sedang kita lakukan, terkait penanganan pencegahan, termasuk di Petamburan sudah sampaikan surat Wali Kota (Jakarta Pusat), sanksi, sudah," ujar Riza.

Menurut Riza, sejumlah pejabat di DKI dimintai klarifikasi oleh Polda Metro, di antaranya Kasatpol PP Arifin, Kepala Biro Hukum DKI Yayan Yuhanah, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, dan Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu. Namun, Lurah Petamburan Setyanto urung hadir karena reaktif COVID-19.

Pemanggilan Anies memang menjadi kontroversi. Sebab, tuduhan melanggar protokol kesehatan atau prokes terkesan tidak berlaku buat Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil dan Gubernur Banten Wahidin Halim. 

"Di Bandara saat penyambutan HRS kan masuk wilayah Banten, kenapa tidak ada reaksi? Di Bogor juga sama ada keramaian kenapa Kang Emil tidak dipanggil," tanya Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia Agung Nugroho.

Sementara Anies Baswedan mendapat 33 pertanyaan. Dia keluar dari ruang pemeriksaan dan memberikan keterangan kepada wartawan pada pukul 19.20 WIB. 

"Saya tadi telah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan dengan baik, dan ada 33 pertanyaan yang disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman," ucap Anies kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Selasa (17/11/2020).

Anies menyerahkan soal isi pemeriksaan kepada Polda Metro Jaya. Dia hanya menyampaikan bahwa yang disampaikannya saat klarifikasi sudah sesuai dengan fakta.

"Semua sudah dijawab, sesuai dengan fakta yang ada, tidak ditambah, tidak dikurangi, adapun detail isi pernyataan klarifikasi dan lain-lain, nanti menjadi bagian pihak Polda Metro Jaya untuk meneruskan dan menyampaikan sesuai kebutuhan," katanya.

Anies Baswedan tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 09.40 WIB tadi. Anies Baswedan mengaku hadir sebagai warga negara yang baik.

"Saya menerima undangan klarifikasi tertanggal 15 November 2020 yang saya terima kemarin 16 November, sampai di kantor pukul 14.00 WIB siang, mengundang saya untuk memberikan klarifikasi pada tanggal 17 (November) jam 10.00 WIB," kata Anies Baswedan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020) pagi tadi.