Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Tolak Omnibus Law Dan Tuntut Kenaikan UMP 2021, Buruh Ancam Mogok 2 Minggu

RN/CR | Senin, 02 November 2020
Tolak Omnibus Law Dan Tuntut Kenaikan UMP 2021, Buruh Ancam Mogok 2 Minggu
-Net
-

RADAR NONSTOP - KSPI dan KSPSI, dua organisasi buruh mengancam bakal mogok nasional selama 2 Minggu jika Omnibus Law UU Ciptaker tidak dicabut dan UMP 2021 tidak naik.

Hal itu dikatakan Presiden KSPI, Said Iqbal di hadapan massa unjuk rasa buruh yang digelar di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (2/11/2020).

"Di seluruh Indonesia lima ribu pabrik. KSPI lima ribu pabrik. Kita instruksikan dua Minggu nanti, tunggu instruksinya," kata Iqbal dalam orasinya. 

BERITA TERKAIT :
Cuma Sedot Darah Rakyat, Omnibus Law Cipta Kerja Bakal Dievaluasi Oleh Ganjar
UMP Jabar Naik Rp 70.825, Buruh Tuding Bey Pejabat Karbitan Bin Kusut

Iqbal menyebut bahwa judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukan satu-satunya cara konstitusional untuk membatalkan UU Ciptaker yang disahkan DPR pada 5 Oktober lalu.

Menurut dia, mogok kerja nasional maupun serangkaian aksi unjuk rasa juga termasuk cara konstitusional yang telah diatur UU. Oleh karenanya ia menyatakan bahwa buruh tetap akan menggelar aksi unjuk rasa di depan kompleks MPR/DPR pada 9 November mendatang. 

"Hal lain yang kita lakukan 9 November akan aksi kembali di depan gedung DPR serentak di beberapa provinsi lainnya," katanya. 

Lebih lanjut, Iqbal mengimbau agar buruh dapat melakukan kampanye media sosial terkait tuntutan pencabutan Omnibus Law Ciptaker dan kenaikan UMP 2021. 

Dua organisasi buruh dari KSPI dan KSPSI kembali menggelar aksi unjuk rasa di dekat Istana kawasan Patung Kuda, hari ini. 

Dalam aksinya ribuan buruh menyampaikan dua tuntutan kepada pemerintah. Pertama, meminta pemerintah mencabut pengesahan UU Ciptaker, dan kedua menuntut kenaikan UMP 2021 yang oleh pemerintah sebelumnya ditetapkan tidak naik.