RADAR NONSTOP - Ribuan jamaah umroh dinyatakan tidak lolos syarat. Dari 59.757 jemaah hanya 44 persen yang bisa berangkat umroh.
Sementara sisanya, 33.429 calon jemaah tidak bisa berangkat. Dari 59.757 jamaah hanya 26.328 jemaah atau 44 persen yang berusia 18 sampai 50 tahun.
Mereka ini masuk kriteria usia untuk berangkat umrah di masa pandemi apabila Indonesia diperbolehkan mengirimkan jemaahnya ke Saudi.
BERITA TERKAIT :Data dari Kementerian Agama (Kemenag) dari 21.418 jemaah, sebanyak 9.509 orang sudah lunas, sudah mendapat visa dan tiket keberangkatan saat terbitnya kebijakan penutupan oleh Saudi pada 27 Februari 2020.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Arfi Hatim menyatakan sekitar 33.429 calon jemaah umrah asal Indonesia tak memenuhi syarat usia yang diperbolehkan untuk mengikuti umrah oleh pemerintah Arab Saudi di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Hal itu menyusul keputusan Kementerian Kesehatan Arab Saudi yang mengeluarkan syarat usia 18 sampai 50 tahun jemaah yang diizinkan umrah di tengah pandemi.
Dari jumlah yang tak memenuhi kriteria itu, sebanyak 2.601 (4 persen) berusia di bawah 18 tahun, dan 30.828 (52 persen) jemaah berusia di atas 50 tahun.
Para jamaah sudah mendaftar di Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan sudah diinput dalam Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH).
Dari jumlah itu, terdapat 26.328 jemaah atau 44 persen yang berusia 18 sampai 50 tahun. Mereka ini masuk kriteria usia untuk berangkat umrah di masa pandemi apabila Indonesia diperbolehkan mengirimkan jemaahnya ke Saudi.
Keberangkatan jemaah umrah Indonesia pada 1 November 2020 masih menunggu pengumuman dan izin resmi Pemerintah Saudi. Dan jamaah yang memenuhi kriteria persyaratan akan diutamakan untuk berangkat jika Saudi memberi izin kepada Indonesia.
Selain usia, ada sejumlah persyaratan lainnya yang juga harus dipenuhi, termasuk di antaranya penerapan protokol kesehatan.
Sekretaris Jenderal Amphuri, Faried Aljawi yang mengatakan bahwa hanya ada sekitar 44 persen calon jamaah umrah yang memenuhi kriteria tersebut atau berusia antara 18 tahun hingga 50 tahun. Sementara 56 persen sisanya diluar usia tersebut, saat belum diizinkan untuk berangkat umrah.
"Berdasarkan data dari sistem Kemenag, ada sekitar 59 ribu calon jamaah yang sudah terdaftar. Akan tetapi hanya ada 44 persen yang memenuhi kriteria usia, sementara sisanya berusia di bawah 18 tahun dan di atas 50 tahun," ujatnya di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (1/11/2020).
Faried menjelaskan untuk mereka yang saat ini tidak memenuhi kriteria keberangkatan umrah, diharap menunggu regulasi lanjutan dari pemerintah Arab Saudi. Hal ini tentunya tidak akan berlangsung cepat karena butuh tahapan menuju masa normal.
"Untuk yang tidak memenuhi kriteria, berarti menunggu regulasi dari pemerintah pemerintah Arab Saudi. Tentunya akan ada tahapan untuk menuju normal ya, karena ini masih masa new normal," lanjutnya.
Sebelumnya diketahui ada sekitar 360 jamaah umrah yang berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (1/11/2020). Jamaah yanh hari ini berangkat sebagian besar merupakan pengurus dan pemilik travel untuk memeriksa bagaimana teknis pelaksanaan ibadah umrah selama pandemi Covid-19.