Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Kebijakan Corona Kang Emil Kok Tiru Anies Ya? 

NS/RN/NET | Rabu, 28 Oktober 2020
Kebijakan Corona Kang Emil Kok Tiru Anies Ya? 
Kang Emil
-

RADAR NONSTOP - PSBB di wilayah Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) diperpanjang. PSBB proporsional ini dilakukan hingga 25 November 2020. 

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat Nomor 443/Kep.700-Hukham/2020 yang ditandatangani Senin 26 Oktober 2020. Sebelum keputusan tersebut keluar, PSBB proporsional Bodebek dijadwalkan berakhir pada 27 Oktober 2020. 

Kebijakan PSBB itu seperti mengekor kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

BERITA TERKAIT :
Pilkada DKI Butuh Duit Sampai Rp 1 Triliun, Kang Emil Cuma Punya Harta 23,76 Miliar?
Ridwan Kamil Lebih Sreg Di Pilkada Jawa Barat, Jiper Ke Jakarta?

"Memperpanjang Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara proporsional di wilayah Bodebek dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 sampai dengan tanggal 25 November 2020," tulis Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil dalam Kepgub tersebut.

Kang Emil menyatakan, kebijakan perpanjangan PSBB proporsional di wilayah Bodebek bisa diberlakukan kembali jika masih terdapat bukti penyebaran Covid-19.

Instruksi yang tertuang dalam Kepgub tidak jauh berbeda dengan kebijakan perpanjangan PSBB proporsional Bodebek, di antaranya:

Seluruh kepala daerah di Bodebek juga diminta melakukan PSBB secara proporsional dalam skala mikro sesuai level kewaspadaan masing-masing daerah kabupaten/kota.

Masyarakat yang berada dalam wilayah Bodebek harus mematuhi ketentuan pemberlakuan PSBB proporsional dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. 

Ridwan Kamil juga menetapkan  perpanjangan penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) di luar Bodebek hingga 22 November 2020 tertuang dalam Kepgub Jawa Barat 443/Kep.669-Hukham/2020 yang ditandatangani, Minggu (25/10). 

KB lewat penerapan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) disesuaikan dengan level kewaspadaan masing-masing daerah. Ridwan Kamil juga meminta masyarakat mematuhi aturan sekaligus memperhatikan protokol kesehatan yang pengawasannya berkoordinasi dengan TNI/Polri.

Sebelumnya, untuk keenam kalinya, PSBB proprosional di wilayah Bodebek diperpanjang hingga 27 Oktober 2020 mendatang.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Daud Achmad mengatakan, keputusan perpanjangan PSBB proporsional di wilayah Bodebek diselaraskan dengan kebijakan Pemerintah DKI Jakarta yang memperpanjang PSBB hingga 11 Oktober 2020.