Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Soal LMP Tandingan

Wakil Ketua OKK LMP Sebut Telah Somasi Arsyad Cannu Dan Blokir SABAH Online

SN | Sabtu, 24 Oktober 2020
Wakil Ketua OKK LMP Sebut Telah Somasi Arsyad Cannu Dan Blokir SABAH Online
-

RADAR NONSTOP - Wakil Ketua Umum Bidang OKK Markas Besar Laskar Merah (LMP) Haris Chandra Bamaisyarah meminta pihak yang mengaku dan menggunakan atribut Laskar Merah Putih dalam setiap agenda apapun untuk dapat menjawab somasi yang dilayangkan Markar Besar LMP dibawah kepemimpinan resmi H. Adek Erfil Manurung.

Hal itu ia sampaikan secara resmi pada acara konferensi pers yang dilaksanakan di Markas Besar LMP, Jatinegara, Jakarta Timur. Pada penjelasannya, Chandra menyebut adanya klaim kepengurusan yang dilakukan oleh oknum yang mengatas namakan Laskar Merah Putih.

"Sesuai SKTBH Kemenkumham tanggal 30 September 2020, maka kami menyatakan bahwa oknum-oknum yang mengatas namakan Laskar Merah Putih diluar organisasi kami kemudian menggunakan nama dan atribut atau mengatasnamakan ketua umum LMP diluar SKTBH, kami nyatakan itu ilegal," katanya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (24/10/2020).

BERITA TERKAIT :
DBD Jadi Perhatian Khusus Pemprov DKI, Puskemas Penjaringan Langsung Berikan Penyuluhan dan Pencegahan
Jalankan Insekda dan Walikota Jakbar, Lurah Pekojan Berangus Bascamp Jentik Nyamuk

Demikian itu menyusul telah didapati adanya Kepengurusan tandingan yang dibentuk pasca Musyawarah Besar LMP di Karawang. Pembentukan LMP tandingan tersebut dilakukan serta diketuai oleh salah satu mantan ketua harian bernama Arsyad Cannu yang sudah diberhentikan sesuai dengan AD/ART yang berlaku.

"LMP tandingan ini diketuai oleh Arsyad Cannu setelah dipecat oleh ketua umum sesuai dengan AD/ART yang berlaku. Sejauh ini kegiatan mereka baru sebatas pembangunan opini di media sosial untuk menggiring stigma negatif atas kepemimpinan resmi dibawah H. Adek Erfil Manurung," jelasnya.

Disamping itu, pihaknya mengaku telah memblokir Sistem Administrasi Badan Hukum (SABAH) onlien di Kementrian Hukum dan Ham serta Kementrian Dalam Negeri guna menghindari pihak-pihak yang ingin mendaftarakan organisasi dengan memakan nama, atribut dan mars menyerupai Laskar Merah Putih.

"Disini kami tegaskan bahwa kami yang melakukan pemblokiran SABAH di Kemnkumhan dan Kemendagri agar tidak ada oknum yang mengaskses atau mendaftarakan kelompok mereka mengguanakan nama, atribut dan mars serupa dengan LMP," tegasnya.

Lebih dari itu, Chandra menyebut apabila dalam 2x24 jam sejak hari ini somasi tersebut tidak direspon, pihaknya memastikan akan menempuh jalur hukum dan melaporkan hal tersebut ke Markas Besar Polri.

"Pada Konpers yang lalu kami telah melayangkan somasi namun hingga saat ini belum ada jawaban. Tentunya apabila dalam 2x24 jam hal ini tidak direspon, kami akan mengambil langkah lebih lanjut dengan melaporkan mereka ke Mabes Polri," ungkapnya.

Disinggung soal alasan pemecatan Arsyad Cannu dari kepengurusan, Chandra mengatakan bahwa Arsyad Cannu tidak melakukan tupoksinya sebagai ketua harian serta bermanuver dengan mendatangi oknum dewan pendiri untuk melaksanakan mubes tandingan.

"Dia tidak melaksanakan tupoksi sesuai jobdesk sebagai ketua harian serta mendatangi dan melobi oknum dewan pendiri untuk melaksanakan Mubes tandingan di Balikpapan pada 3 November 2019 lalu," pungkasnya.

#LMP   #Menkumham   #SK