RADAR NONSTOP - Jika Anda membeli emas sebaiknya hati-hati. Sebab, banyak toko emas timbangannya tidak akurah.
Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto mengatakan, jika timbangan tidak akurat maka yang rugi adalah konsumen. Untuk itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan menyiapkan pos ukur ulang di pasar-pasar.
Saat ini baru ada di Semarang, Jawa Tengah. “Keberadaan pos ukur ulang menjadi penting dalam menjamin ketepatan hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan emas,” katanya, Jumat, (16/10/ 2020).
BERITA TERKAIT :Menurut Mendag, emas merupakan komoditas yang mempunyai nilai dan harga tinggi. Bila hasil penimbangan tidak akurat, konsumen akan rugi.
Mendag berharap pemilik toko emas tertib menggunakan alat ukur sesuai aturan. Di Kranggan, Semarang, kata dia, pedagang cukup tertib dalam meneraulangkan neraca emas dan timbangan elektronik yang digunakan dalam transaksi niaga.