Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
SB Dan Ormas Keagamaan

Jangan Provokasi Massa Tolak Omnibus Law Dengan Aksi Anarkis

RN/CR | Rabu, 14 Oktober 2020
Jangan Provokasi Massa Tolak Omnibus Law Dengan Aksi Anarkis
Ketua Presidium JARI 98, Willy Prakarsa
-

RADAR NONSTOP - Serikat Buruh (SB) dan Ormas Keagamaan diminta tidak lagi menambah gaduh dan panas suasana.

Penolakan terhadap Omnibus Law Undang - Undang Cipta Kerja tak semestinya dilakukan dengan aksi anarkis. 

Sebab, tindakan anarkisme dengan pengrusakan fasilitas umum adalah kerugian bersama anak bangsa. Tidak hanya yang pro Omnibus Law, yang kontra sekalipun akan tetap rugi.

BERITA TERKAIT :
Meski Diguyur Hujan, Dukcapil Penjaringan Tetap Gelar Pelayanan di Pos RW 17
Biar Tahu Item Loksem Binaan UMKM, Kelurahan Penjaringan Tebar Data di Website Pemkot Jakut

Begitu dikatakan oleh Ketua Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI) 98, Willy Prakarsa, yang menyayangkan aksi penolakan Omnibus Law di berbagai daerah di nusantara berakhir rusuh.

“Mestinya para elit Serikat Buruh dan Ormas itu memberikan penjelasan secara menyeluruh Omnibus Law UU Ciptaker. Bukannya memprovokasi anggota dan masyarakat untuk turun ke jalan dan berbuat anarkis,” katanya.

Willy juga mengatakan, meski DPR sudah ketok palu pengesahan RUU Omnibus Law menjadi Undang - Undang, bukan berarti harga mati. Masih banyak jalan yang bisa ditempuh untuk merubah Undang - Undang tersebut.

“Misalnya mengajukan uji materi di MK. Mengawal PP (Peraturan Pemerintah) sebagai turunan atau penjelasan Undang - Undang tersebut,” beber Willy.

“Ingat Bung, kita semua ini sama - sama anak bangsa, yang pro Omnibus Law anak bangsa, yang kontra juga anak bangsa, pendemo dan aparat juga sama - sama anak bangsa,” tutut Willy.

“Karena itu, mari sama - sama kita dukung dan sukseskan program pemerintah. Pada hakikatnya tidak ada pemerintah yang menginginkan rakyatnya sengsara. Bila ada perbedaan pendapat itu sesuatu yang wajar. Maka itu baiknya diselesaikan dengan cara - cara yang elegan dan beretika. Jangan gampang terhasut oleh hoaks yang bertujuan destruktif dan memecah belah bangsa,” pungkas Willy.

Selebihnya Willy juga memberikan apresiasi kepada Polri atas tindakan cepat kepolisian dalam mengamankan aksi - aksi anarkis dan menangkap para provokator.

#Jari   #Omnibuslaw   #Aksi