Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Tolak UU Cipta Kerja

Dekat Kampus UNJ Bakar Ban, Massa Di Patung Kuda Digiring Polisi  

NS/RN/NET | Selasa, 13 Oktober 2020
Dekat Kampus UNJ Bakar Ban, Massa Di Patung Kuda Digiring Polisi  
Demo mahasiswa di Rawamangun, Jaktim tolak UU Cipta Kerja.
-

RADAR NONSTOP - Demo tolak UU Cipta Kerja sempat memanas. Tapi kondisi bisa terkendali karena banyaknya polisi yang berjaga. 

Sekelompok mahasiswa melakukan demo menolak omnibus law UU Cipta Kerja di Jalan Pemuda, Jakarta Timur atau dekat Kampus Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Massa sempat melakukan aksi bakar ban.

"Iya benar ada, demo biasa itu soal omnibus law aja," kata Kapolsek Pulogadung, Kompol Beddy Suwendi, Selasa (13/10/2020).

BERITA TERKAIT :
Pj Gubernur DKI Pastikan KJMU Jalan Terus, Kaum Nyinyir Salah Tembak
Syarat KJMU Berubah, Mahasiswa DKI Teriak Di Medsos Dan HBH Kena Getahnya..

Beddy mengatakan, aksi mahasiswa itu terjadi pukul 10.30 WIB, di Jalan Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur. Massa mahsiswa tersebut juga sempat membakar ban di lokasi.

"Iya sempat bakar ban, tapi sudah mati apinya sekarang, sudah dimatikan tadi," ucapnya.

Sementara massa demo PA 212 dkk di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat diangkut polisi ke dalam mobil tahanan.

Terlihat massa yang diangkut polisi masih berusia remaja dan jumlahnya belasan orang.

Peristiwa ini tak berlangsung lama. Massa yang ditangkap polisi itu diangkut dari sekitar Patung Kuda. Belum diketahui massa tersebut akan dibawa ke mana.

Polisi menutup Jalan Medan Merdeka Barat. Kawat berduri hingga barrier beton dipasang melintangi jalanan.

Diketahui, demonstrasi akan dilakukan oleh PA 212 dkk pukul 13.00 WIB. Terdapat 7 tuntutan yang akan disuarakan.

Diantaranya, mendukung aksi rakyat tolak UU Cilaka di Indonesia, stop kezaliman terhadap rakyat, bebaskan semua pelaku aksi anti UU Cilaka yang ditangkap dan stop penyiksaan terhadap mereka, mendorong semua elemen bangsa untuk bangkit. Segera batalkan UU Cilaka, menuntut Jokowi mundur dan menuntut semua partai pendukung UU Cilaka untuk segera membubarkan diri.