RADAR NONSTOP - Peredaran narkoba diera pandemi Corona meluas. Di apartemen di kawasan Cawang, Jakarta Timur, polisi menemukan koper berisi narkoba.
Koper itu berisi sabu-sabu dan pil ekstasi siap edar. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S. Latuheru membenarkan kejadian itu. Ia mengatakan dari tempat itu dirinya menangkap sepasang pelaku, ANC, 31, dan DAA, 36.
"Benar, anggota kami berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga pengedar," kata Audie, Senin (5/10/2020).
BERITA TERKAIT :Sementara Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan dari tempat itu, pihaknya menyita narkoba jenis sabu dan ekstasi. “Kami masih menghitung jumlah pastinya,” kata Ronaldo.
Kasus di apartemen terungkap dari pengembangan tiga tersangka dengan barang bukti 2,5 kilo sabu di Cipinang, Jakarta Timur. "Kita kembangkan terus," tegasnya.