RADAR NONSTOP - Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) Polri diminta segara turun tangan menyelidiki dugaan adanya mafia rumah sakit yang memberikan keterangan positif Covid-19 palsu kepada pasien.
Ketua Presidium IPW Neta S Pane menyatakan, hal tersebut telah bergulir dan meresahkan masyarakat. Bahkan, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko juga meminta agar ada tindakan serius untuk mengungkap dugaan tersebut.
Neta berpandangan, rumah sakit memang akan mendapat anggaran hingga ratusan juta dalam penanganan satu pasien Covid-19. Oleh karenanya, rumah sakit tergiur meraup keuntungan dari anggaran negara itu.
BERITA TERKAIT :“Angka yang tidak kecil ini membuat mafia rumah sakit bergerak untuk ‘merampok’ anggaran tersebut,” ucap Neta dalam rilis resminya, Sabtu (3/10).
Dibeberkan Neta, ini menjadi modus baru kejahatan dalam dunia kesehatan. Namun, hingga kini ia melihat Bareskrim Polri belum bergerak melakukan penyelidikan atas informasi yang banyak disebarkan di media sosial.
Neta pun menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk turut melakukan penyelidikan apabila Bareskrim Polri tidak juga bertindak. Pasalnya, dengan memanfaatkan kesulitan masyarakat, pelaku tindak pidana korupsi harus diseret ke pengadilan tindak pidana korupsi atau Tipikor.
“Bareskrim Polri, Kejaksaan dan KPK perlu bekerja cepat menangkap mafia rumah sakit dan segera menyeret ke pengadilan Tipikor,” ujar Neta.
Sebelumnya, Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko menyampaikan isu adanya rumah sakit memvonis pasien yang meninggal karena Covid-19 untuk mendapat anggaran penangan Covid-19 dari pemerintah. Isu ini, lanjut Moeldoko, menimbulkan keresahan masyarakat.
"Ada orang diperkirakan Covid terus meninggal, padahal hasil tes belum keluar. Setelah hasilnya keluar, ternyata negatif. Ini kan kasihan," ujar Moeldoko kepada wartawan Rabu (1/10).