RADAR NONSTOP - Pemprov DKI Jakarta meneken kontrak kerja dengan ribuan tenaga profesional kesehatan penanggulangan Covid-19 yang lolos seleksi.
Penandatanganan surat perintah kerja (SPK) yang dilakukan secara simbolis itu, berlangsung tertutup di ruang rapat Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (8/9/2020).
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, ada 1.174 tenaga profesional yang akan menjalin kontrak kerja dengan pemerintah daerah. Awalnya, kata dia, ada 4.859 peserta dari berbagai daerah Indonesia yang mendaftar dan mengikuti seleksi tersebut, namun saat diseleksi jumlahnya mengerucut.
BERITA TERKAIT :“Sebagian kecil Pulau Jawa dan sebagian besar dari Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Lampung, Bengkulu, NTB, NTT bahkan dari Papua,” kata Widyastuti saat memberikan sambutan seperti dikutip dari akun YouTube Dinas Kesehatan DKI Jakarta pada Selasa (8/9/2020).
Widyastuti mengatakan, dari 1.174 tenaga profesional yang lolos seleksi, sebanyak 655 orang telah mendaftar ulang. Sementara sisanya, 519 orang lagi masih berada di daerahnya masing-masing.
“Mereka terdiri dari dokter paru, penyakit dalam, anastesi, dokter anak, spesialis obgyn, dokter umum, perawat, bidan, radiografer, ahli teknologi laboratorium medik, survaillance dan penyuluh kesehatan,” ujar Widyastuti.
Menurut dia, mereka akan ditugaskan di fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah, pemerintah pusat dan swasta di Ibu Kota. Misalnya di RSUD yang dikelola DKI, UPT Labkesda, puskesmas, Dinas Kesehatan DKI, RS swasta dan RS milik BUMN yang menjalin mitra dengan Pemprov DKI
“Seluruh tenaga profesional akan di-rapid test oleh tim Dinkes, kalau hasilnya reaktif akan dicek PCR,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu hadir Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan; Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman DKI Jakarta Suharti; Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir dan sebagainya.
Data :
- Ada 1.174 tenaga profesional kesehatan penanggulangan Covid-19 yang direkrut Pemprov DKI Jakarta
I. Tenaga Kesehatan
1. Dokter spesialis paru dua orang
2. Dokter spesialis penyakit dalam satu orang
3. Dokter spesialis anak satu orang
4. Dokter spesialis anestesi satu orang
5. Dokter spesialis obygn tiga orang
6. Dokter umum 160 orang
7. Perawat 740 orang
8. Perawat IPCN empat orang
9. Bidan 12 orang
II. Bagian penunjang kesehatan
1. Radiografer 14 orang
2. Pranata laboratorium 118 orang
III. Tenaga penunjang lainnya
1. Penyuluh kesehatan 89 orang
2. Surveilans 49 orang