Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Soal Pohon Di TPST Bantargebang, DPRD Bekasi Bakal Permak Anak Buah Anies 

YDH/RN | Senin, 24 Agustus 2020
Soal Pohon Di TPST Bantargebang, DPRD Bekasi Bakal Permak Anak Buah Anies 
Ilustrasi kawasan Bantargebang, Kota Bekasi.
-

RADAR NONSTOP - Pengadaan penanaman pohon di TPST Bantargebang, Bekasi Rp 2,2 miliar mulai riuh. Beberapa fraksi di DPRD Kota Bekasi teriak soal APBD tahun 2019 itu. 

DPRD akan memanggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Bekasi. Selain itu, anak buah Anies Baswedan yakni Kepala Dinas Kebersihan.

Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Supandi mengatakan, selain Kepala Dinas LH sebaiknya pemenang proyek tersebut juga dipanggil. Termasuk Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta juga diminta penjelasannya.

BERITA TERKAIT :
Merusak Lingkungan, Caleg Pembunuh Pohon Jangan Dicoblos
Dipoles Pj Gub DKI, Sejumlah Wilayah Titik Banjir di Jakarta Berkurang

"Iya selain Kadis LH dan pelaksana proyek. Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta juga harus dipanggil. Biar terang benderang apakah ada bantuan DKI (bandek) dalam proyek tersebut. Kok terlihat DKI tidak ada rasa juga untuk merawat pohon-pohon tersebut," ucap Supandi dari Fraksi Gerindra, Minggu (23/8/2020). 

Dirinya juga merasa heran proyek tersebut bisa lolos di tengah kondisi keuangan daerah sedang defisit.

"Makanya saya mendukung saran dari teman-teman dari Komisi II lintas fraksi yang harus segera ada pemanggilan ke para pihak tadi. Saya minta juga Kepala Bidang di Dinas LH juga hadir," tegasnya.

Ketua Pusat Studi Hukum dan Advokasi Bhagasasi (PSHAB), Jeni Basauli juga mengaku heran dengan proses perencanaan proyek penanaman pohon di TPST Bantargebang tersebut.

"Fungsi serta tanggungjawab pada perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi berada dimana? Apakah dalam perencanaan memperhitungkan jenis pohon yang bisa bertahan hidup dengan kondisi ekologi tanah yang akan di tanam, yang sekaligus sudah memperhitungkan ketahanan pohon tersebut?," tutur Jeni.

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Hukum Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Mudarisin menyatakan akan melanjutkan pertanyaan soal pengadaan pohon.

"Enaknya langsung ke Ka. UPST Bantargebang. Yang tahu persis Pak Asep selaku Kepala UPST Bantargebang," pungkasnya.

Sayang, Kepala Bidang Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Bekasi, Kiswati saat dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan dirinya belum memberikan tanggapan apapun.

Sekedar diketahui, anggaran APBD 2019 diduga sebesar Rp 2,2 miliar. Penanaman pohon di TPST Bantargebang itu diproyeksikan 15 ribu pohon. Diantaranya pohon sengon, pohon asem jawa dan bambu duri.