RADAR NONSTOP - Penyalur PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang hanya mengambil keuntungan dan lepas tangan saat ada masalah adalah penghianat bangsa dan musuh negara. Wajib diperangi hingga ke akar - akarnya.
Begitu dikatakan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani menanggapi masih maraknya pemberangkatan PMI ilegal.
"Penempatan bisa lebih dari 100 PMI tapi untuk pemulangan bisa 3.000 orang yang ditangani oleh UPT BP2MI. Artinya mereka yang keluar dari jalur ilegal itu cukup tinggi angkanya," Benny saat berkunjung ke Pontianak, Kalbar, Minggu (23/8/2020).
BERITA TERKAIT :"Sindikat ini adalah para komplotan yang sebetulnya pemilik modal yang menggunakan kaki tangannya di lapangan kemudian dibekingi oleh oknum yang menggunakan atribut kekuasaan," kata dia.
Benny mengatakan tak akan pandang bulu untuk menindak siapa pun yang berkomplot dan mendapatkan uang dengan cara cepat dan jumlah yang banyak dengan cara menjual manusia ke negara lain.
"Kita nyatakan [pedagang manusia] sebagai musuh negara, pengkhianat bangsa, dan pengkhianat merah putih. Karena ketika mereka berorientasi untuk mendapatkan uang dari PMI kita, namun di sisi lain mereka yang juga angkat tangan ketika PMI mendapatkan masalah. Akhirnya, para PMI ini diambil alih oleh negara," katanya.
Pihaknya pun sudah membentuk satuan tugas (satgas) terkait PMI ilegal ini serta menyosialisasikan kepada masyarakat terkait sindikat tersebut.
"Kita telah membentuk Satgas pengiriman ilegal PMI. Launching-nya tanggal 17 Agustus kemarin. Kita harapkan Satgas ini dapat bekerja secara efektif dan bekerja sama dengan stakeholder yang lainnya begitu juga dengan kelompok-kelompok masyarakat," kata dia.
"Di sisi lain juga memberikan sosialisasi edukasi kepada masyarakat untuk mendaftar PMI secara legal. Itu penting dilakukan," lanjutnya.
Satgas yang dibentuknya pun, aku dia, langsung tancap gas setelah dibentuk. Beberapa hari lalu, tim Satgas ini menggerebek salah satu villa di Cipanas, Bogor, Jawa Barat, beberapa hari lalu.
"Saya temukan ada ABK (anak buah kapal) yang belum bisa kembali ke kampung masing-masing disebabkan pihak perusahaan tidak menggaji mereka dari Rp40 sampai 80 juta," ungkap Benny, yang merupakan kader Partai Hanura ini.
"Kejahatan ini sudah berlangsung lama. Dan tidak boleh kita berikan ruang kosong di otak para pemilik modal yang dibekingi oknum seolah-olah dengan uang yang mereka miliki, mereka bisa mengatur negara ini," tandasnya.