Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Lurah Benda Baru Jadi Tersangka, Aksi Ngamuk Disekolah Bakal Berujung Bui?

Doni | Rabu, 19 Agustus 2020
Lurah Benda Baru Jadi Tersangka, Aksi Ngamuk Disekolah Bakal Berujung Bui?
Kapolsek Pamulang, Kompol Supiyanto.
-

RADAR NONSTOP - Kepolisian Sektor (Polsek) Pamulang, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), terus melakukan pemeriksaan atas peristiwa dalam kasus perbuatan tidak menyenangkan dan pengrusakan yang terjadi di SMAN 3 Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Dalam perkembangan kasus tersebut akhirnya polisi meningkatkan status Lurah Benda Baru, Saidun, dari saksi menjadi tersangka usai melakukan gelar perkara, Rabu (19/8/2020).

Kapolsek Pamulang, Kompol Supiyanto kepada awak media mengatakan, pihaknya melakukan gelar perkara berdasarkan keterangan dari para saksi dan barang bukti.

BERITA TERKAIT :
Wilayah Kang Uus Dilirik Kemen LHK,  Kembangan Selatan Jakbar Jadi Titik Penilaian Adipura 2024
Tatap Muka Dengan Kapolsek Baru, Lurah Kembangan Utara Siap Sinergitas 

Menurut Kompol Supiyanto, dari hasil gelar perkara tersebut telah ditemukan dua alat bukti sehingga terlapor (Saidun, red) statusnya dari saksi ditingkatkan jadi tersangka.

"Dalam hal ini tersangka baru dipanggil dan nanti dikembangkan, yang mana ancaman tindak pidana 406 KUHPidana dan 335 KUHPidana adalah dibawah lima tahun. Kami melakukan pemeriksaan dan dikembangkan lebih lanjut," terang Kompol Supiyanto.

Dalam penanganan kasus tersebut, Supiyanto mengaku telah melayangkan surat ke Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. Surat itu dilayangkan lantaran Lurah Saidun posisinya berstatus sebagai ASN.

"Dimana surat panggilan sudah kami layangkan melalui Ibu Walikota Tangsel. Karena beliau (Saidin, red) seorang pegawai negeri, sudah kita tembuskan melalui Camat Pamulang," kata Supiyanto.

Dalam peristiwa tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti seperti beberapa pecahan toples yang terbuat dari beling  dan CCTV yang berada di ruang Kepala Sekolah SMAN 3 Tangsel.

Seperti diketahui, kasus tersebut bermula dari ulah koboi yang dilakukan Lurah Saidun saat mendatangi Kepala Sekolah SMAN 3 Tangsel. Saidun terekam CCTV saat mengamuk lantaran siswa titipannya ditolak pihak sekolah.

Akibat aksi koboinya itu, Kepala Sekolah SMAN 3 Tangsel Aan Sri Analiah, melaporkan perbuatan Lurah Benda Baru, Saidun, ke Mapolsek Pamulang, Polres Tangerang Selatan.