Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Bila Hasil Mutilasi Dana Desa, Fitra Tolak Dana Kelurahan

Zaber | Senin, 22 Oktober 2018
Bila Hasil Mutilasi Dana Desa, Fitra Tolak Dana Kelurahan
Ilustrasi - Net
-

RADAR NONSTOP - Dana kelurahan rawan dijadikan alat politisasi birokrasi pendukung petahana. Mutilasi dana desa untuk alokasi dana kelurahan berpotensi mengganggu stabilitas anggaran bagi pemerintah desa.

Begitu dikatakan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), secara prinsip alokasi anggaran dana kelurahan merupakan komitmen pemerintah dalam mendorong maksimalnya pelayanan publik. Meski begitu, Sekjen Fitra Misbah menilai, ada persoalan lain di balik rencana tersebut.

"Namun, muncul pro dan kontra yang beranggapan bahwa dana tersebut rawan dijadikan alat politisasi birokrasi yang mendukung petahana," kata Misbah kepada wartawan di Jakarta, Senin (22/10/2018).

BERITA TERKAIT :
Raja Dangdut Ajak Anggota FORSA Sukseskan Bulan Dana PMI 2024
Pohon Tumbang Dekat Sisi Jalan Tol, Lurah KembSel: Alhamdulillah Tak Ada Korban Jiwa

Selain itu, kata dia, timbul permasalahan lain yakni pendapat Kementerian Keuangan yang menyatakan bahwa dana kelurahan bersumber dari dana desa. “Tentu hal tersebut harus menjadi perhatian dana desa agar dapat meningkatkan kualitas masyarakat sehingga terciptanya pembangunan yang berkeadilan," kata dia.

Sedangkan, Misbah menuturkan, alokasi dana kelurahan lebih diperuntukkan mengatasi persoalan perkotaan. “Persoalan desa lebih rumit daripada kota, dari mulai infrastruktur, akses, sumber daya manusia, ekonomi, dan lainnya. Sedangkan persoalan kota lebih pada aspek dampak urbanisasi seperti sanitasi, keamanan, dan persoalan sosial," ujarnya.

Menurutnya, adanya pemotongan dana desa untuk alokasi dana kelurahan berpotensi mengganggu stabilitas anggaran bagi pemerintah desa. “Seknas FITRA menolak jika alokasi dana kelurahan bersumber dari pemotongan Dana Desa. Oleh karena itu, pemerintah perlu lebih cermat dalam menentukan sumber pembiayaan untuk dana kelurahan," kata dia.

Tahun 2019, pemerintah berencana mengalokasikan anggaran kelurahan melalui transfer DAU (Dana Alokasi Umum) sebesar Rp 3 Triliun atau setiap kelurahan masing-masing mendapatkan dana sebesar Rp 355 juta.

Kebijakan tersebut menyambut usulan dari Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) tentang kebutuhan dana untuk meningkatkan kinerja kelurahan. Peruntukan dana kelurahan akan berbeda untuk masing-masing kelurahan berdasarkan jumlah penduduk, luas wilayah, bagian wilayah kerja, dan sarana prasarana pemerintahan.

 

#Dana   #Desa   #Kelurahan   #Fitra