RADAR NONSTOP - Kurang lebih 150 jurnalis dari berbagai media menjalani test swab atau Polymerase Chain Reaction (PCR) di Gedung Dewan Pers Jakarta Pusat, Rabu (12/8/2020).
Tes dilakukan Dewan Pers berkerjasama dengan Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta.
Berdasarkan pantauan radarnonstop.co di lokasi, para wartawan yang mengikuti tes datang sesuai jadwal yang sudah ditentukan yakni mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.
BERITA TERKAIT :Pengaturan jadwal kedatangan tersebut dilakukan guna mencegah penumpukan atau kerumunan peserta yang datang.
Terlihat mulai dari wartawan elektronik, cetak hingga daring antuasias mengikuti test tersebut.
"Cukup antusias. Saya ikut test jadwal 10.30 WIB," kata Ahmad salah satu wartawan yang mengikuti test swab.
Adapun urutan test pertama wartawan dicek ulang data diri apakah sudah terdaftar sebagai peserta test swab atau belum.
Jika sudah terverifikasi, kemudian peserta diarahkan untuk diwawancara petugas medis dengan APD lengkap di tempat mengenai riwayat penyakit atau apakah pernah kontak dengan orang yang positif selama 14 hari ke belakang.
Setelah wawancara selesai, peserta kemudian langsung dilakukan test swab pengambilan sampel cairan dari dalam hidung dan rongga mulut. Proses itu dilakukan sekira 10 menit saja.
Hasil dari swab test tersebut baru akan diketahui selama maksimal 5 hari ke depan.
Sementara itu, dalam keterangannya, Dewan Pers masih akan terus menggelar swab test bagi para pekerja media khususnya wartawan. Tes tersebut dirasa perlu mengingat tugas wartawan yang kerap bergelut di lapangan.
"Pekerja media dituntut untuk terus bekerja secara profesional dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan hiburan dan informasi di tengah pandemi seperti saat ini. Namun, semakin banyaknya pekerja media yang terpapar COVID-19 menjadi perhatian utama Dewan Pers," tulis keterangan tertulis Dewan Pers.
"Oleh karena itu, untuk mengantisipasi penyebaran virus di kalangan media, Dewan Pers bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Swab dan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) yang diperuntukan khusus bagi pekerja media," tandasnya.