Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Ahok Lapor Polisi, Penghina Di IG Kelompok Veronica Lovers

NS/RN/NET | Jumat, 31 Juli 2020
Ahok Lapor Polisi, Penghina Di IG Kelompok Veronica Lovers
Polisi hadirkan salah satu tersangka penghina Ahok.
-

RADAR NONSTOP - Polisi bergerak cepat. Gerakan polisi ini setelah Ahok lapor atas dugaan penghina dirinya dan istri, Puput Nastiti Devi. 

Alhasil, KS dan EJ ditetapkan menjadi tersangka. Keduanya mengaku punya kesamaan masa lalu dengan Veronica Tan yang merupakan mantan istri Ahok.

Salah satu tersangka berinisial KS (67) dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya. Berbicara kepada wartawan, KS mengaku khilaf dan selama ini emosi.

BERITA TERKAIT :
Ahok Tak Sekuat Dulu, Pamor Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono Melejit
Ahok Nyinyir Ke Kaesang Maju Pilkada DKI, Mungkin Ada Saudara Ajukan Ke MK?

"Memang saya telah melakukan suatu kekhilafan yang didasarkan oleh emosi karena saya merasa bahwa saya adalah sesama wanita yang mungkin juga pernah mengalami hal-hal seperti yang dialami Bu Vero," kata KS di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/7). 

Dia menegaskan ulahnya ini murni karena perasaannya sebagai sesama wanita. KS tidak terafiliasi dengan kubu politik manapun.

"Kami tidak ada tunggangan dari politik atau golongan-golongan tertentu. Murni hanya berdasarkan nalar dan nurani kaum wanita," ujarnya.

KS dan EJ diketahui tergabung dalam komunitas Veronica Lovers yang punya grup WhatsApp dan Telegram. Mereka sering berbagi video-video soal Ahok.

"Dan itu juga ada pemicunya, oleh karena kami sering sekali melihat video-video Pak BTP untuk melakukan klarifikasi. Itu saja," kata KS.

"Tentu saya menyesal, setelah saya tahu begini, tapi nasi sudah menjadi bubur. Saya harus mencari solusinya dan saya betul-betul minta maaf kepada Bapak Basuki Tjahaja Purnama," ujar KS.

Dia berharap ada jalan untuk mediasi melalui pengacara Ahok, Ahmad Ramzy. Pasalnya, KS mengklaim sudah tak lagi sehat. Maka dari itu, apabila harus menjalani hukuman di penjara, KS merasa sudah tak sanggup lagi dengan kondisinya yang sudah renta. 

"Saya mohon diberikan kesempatan itu (mediasi). Oleh karena saya sudah tidak sehat lagi seumur ini. Jika saya harus menjalankan hukuman seperti itu, saya kira itu saya tidak akan sanggup bertahan lama karena saya mempunyai penyakit-penyakit kronis. Ini sungguh-sungguh bukan untuk mengada-ada," ucapnya.