RADAR NONSTOP - Lembaga MPR meraih 62,0 persen tingkat kepercayaan publik dan menempatkan MPR pada posisi ke-5 setelah TNI, Presiden, Polri dan KPK.
Hasil itu diperoleh berdasarkan hasil survey Trend Kepercayaan Pada Lembaga Tinggi Negara dari Charta Politika.
"Tingginya tingkat kepercayaan publik kepada MPR periode 2019-2024 tersebut, menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia memberikan respon positif dan merasakan dampak baik dari kiprah MPR yang sedari awal memang memposisikan diri sebagai perekat bangsa," ujar Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid di Jakarta, Jumat (24/7).
BERITA TERKAIT :Sebagai perekat kebangsaan, lanjut Gus Jazil, MPR juga mengedepankan musyawarah mufakat dalam mengambil segala kebijakan-kebijakan. Sehingga, berbagai keputusan yang dihasilkan MPR tidak akan menimbulkan polemik.
"Saat ini, MPR semakin lantang menyuarakan, mensosialisasikan serta melakukan aksi nyata tentang kegotong royongan juga tentang kebersamaan. Tanpa hal-hal tersebut, bangsa ini akan porak poranda dihantam pandemi ini. Hal-hal itulah yang saya rasa menjadi salah satu poin kepercayaan masyarakat kepada lembaga MPR,” ungkapnya.
Sebagai pimpinan MPR, Gus Jazil berharap agar semua elemen bangsa dan rakyat Indonesia selalu mendukung MPR dalam menjalankan perannya sebagai perekat bangsa serta saling mendukung satu sama lain khususnya di masa pandemi saat ini.