Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
1.763 Kendaraan Kena Tilang

Orang Jakpus Dan Depok Kalau Naik Motor Ogah Pakai Helm Dan Lawan Arah

NS/RN/NET | Sabtu, 25 Juli 2020
Orang Jakpus Dan Depok Kalau Naik Motor Ogah Pakai Helm Dan Lawan Arah
Operasi Patuh Jaya di jalur busway.
-

RADAR NONSTOP - Jangan heran jika Anda ke Depok, Jawa Barat dan kawasan Jakarta Pusat. Karena dua kawasan ini para pengendara motornya hobi ngepot.

Bahkan, banyak yang tidak pakai helm, terobos jalan hingga melintas di trotoar. Hal ini terkuak dari hasil Operasi Patuh Jaya 2020.

Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, dari 1.763 penilangan hampir separuhnya dilakukan di Depok dan Jakarta Pusat. 

BERITA TERKAIT :
Amukan Si Jago Merah di Jakpus, Empat Bulan Sudah 82 Kali Kebakaran
Gemoy Si Tato Burung Garuda Terkapar Diamuk Massa Di Tebet Jaksel, Kepergok Mencuri Motor

Pelanggaran yang terjadi di dua wilayah tersebut kebanyakan dilakukan oleh pengendara sepeda motor dan angkutan umum. "Kalau pelanggarannya sama dengan wilayah lain yakni lawan arus dan berhenti tidak pada tempatnya," ucapnya, Jumat (24/7). 

Dalam Operasi Patuh Jaya 2020 ada lima fokus pelanggaran untuk ditindak tegas seperti melawan arus, tidak memakai helm, menggunakan bahu jalan dan pemakaian rotator tidak pada tempatnya.

Fahri mengatakan, hasil penindakan yang dilakukan pihaknya tercatat 1.763 pelanggaran dan ditilang, sedangkan teguran sebanyak 2.699 pelanggaran.

Untuk pelanggaran yang ditilang, polisi menerapkan denda maksimal atau tilang biru. Penindakan tegas karena pelanggaran yang dilakukan pengendara sudah tidak bisa ditoleransi.

“Kebanyakan memang sepeda motor, hampir 50% pelanggaran dilakukan pengendara motor,” tambahnya.

#Operasi   #Motor   #Jakpus