RADAR NONSTOP - Pemprov DKI Jakarta akan mengakhiri penerapan perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi pada hari ini, Kamis (16/7/2020).
PSBB transisi diketahui diberlakukan sejak 5 Juni 2020 selama 28 hari atau sampai 2 Juli 2020.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kemudian memutuskan untuk memperpanjang PSBB transisi selama 14 hari atau sampai hari ini.
BERITA TERKAIT :Sebelum memberlakukan PSBB transisi, Pemprov DKI Jakarta menerapkan PSBB dengan berbagai pengetatan sejak 10 April sampai 4 Juni 2020.
Kendati demikian, kasus Covid-19 belum melandai selama perpanjangan PSBB transisi kedua.
Bahkan, kasus Covid-19 di Jakarta sempat disorot pemerintah pusat ketika tercatat kenaikan tertinggi jumlah pasien positif Covid-19 pada Minggu (12/7/2020), dengan penambahan 404 kasus.
Berikut data penambahan kasus positif Covid-19 selama perpanjangan PSBB transisi di DKI:
• 3 Juli : bertambah 144 menjadi 11.824 kasus
• 4 Juli : bertambah 215 menjadi 12.039 kasus
• 5 Juli : bertambah 256 menjadi 12.295 kasus
• 6 Juli : bertambah 231 menjadi 12.526 kasus
• 7 Juli : bertambah 199 menjadi 12.725 kasus
• 8 Juli : bertambah 344 menjadi 13.069 kasus
• 9 Juli : bertambah 293 menjadi 13.362 kasus
• 10 Juli : bertambah 236 menjadi 13.598 kasus
• 11 Juli : bertambah 359 menjadi 13.957 kasus
• 12 Juli : bertambah 404 menjadi 14.361 kasus
• 13 Juli : bertambah 279 menjadi 14.640 kasus
• 14 Juli : bertambah 275 menjadi 14.915 kasus
• 15 Juli : bertambah 258 menjadi 15.173 kasus