Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Reklamasi Ancol Jalan Terus, Reklamasi Cukong Mandek? 

NS/RN/NET | Minggu, 12 Juli 2020
Reklamasi Ancol Jalan Terus, Reklamasi Cukong Mandek? 
Ilustrasi reklamasi di Teluk Jakarta yang pembangunannya terhenti.
-

RADAR NONSTOP - Reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta tetap mandek. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tetap mencabut izin reklamasi yang disebut-sebut dikerjakan para 'cukong'. 

Dalam video yang dibagikan ke wartawan, Anies mengaku, reklamasi di kawasan Ancol tersebut semata-mata untuk menyelamatkan warga Jakarta dari ancaman banjir.

Anies mengatakan Jakarta memiliki 13 sungai dengan total panjang sekitar 400 km dan 30 waduk yang secara alami mengalami pendangkalan. Karena itu, Anies menyebut sungai dan waduk itu kemudian harus dikeruk terus menerus dan lumpur hasil kerukan dimanfaatkan untuk pengembangan kawasan Ancol.

BERITA TERKAIT :
PPSU Jangan Baperan, Maksud Lurah Ancol Nyuruh Nabung Biar Gak Miskin
Bang Yos Mau Bantu Anies, Kursi Komisaris Ancol Jadi Rebutan 

"Jadi ini adalah sebuah kegiatan untuk melindungi warga Jakarta dari bencana banjir. Ini berbeda dengan proyek reklamasi yang sudah dihentikan itu," kata Anies, Sabtu (11/7/2020).

Anies membantah bahwa apa yang sedang dilakukan oleh Pemprov DKI dalam pengembangan kawasan Ancol itu sebagai bagian dari proyek reklamasi yang cenderung komersil. Menurutnya, proyek reklamasi di 17 pulau itu sebenarnya sudah dihentikan dengan cara mencabut izin.

"Kegiatan reklamasi yang 17 pulau itu, pantai sudah dihentikan dengan cara mencabut 13 izin atas pantai/pulau sehingga tidak bisa dilaksanakan. Lalu 4 yang sudah telanjur jadi harus mengikuti semua ketentuan hukum dan juga ikut memberikan manfaat bagi masyarakat. Itu janji kita dan alhamdulillah itu sudah dilaksanakan, jadi alhamdulillah itu sudah tuntas," ucap Anies.

Kembali ke soal pengerukan sungai dan waduk, Anies mengakui lumpur dari hasil pengerukan itu memang menambah lahan bagi Ancol. Namun, maksud, tujuan, serta pemanfaatannya berbeda dengan proyek reklamasi 17 pulau yang sudah dibatalkannya itu.

"Ini adalah bagian dari usaha menyelamatkan Jakarta dari bencana banjir. Jadi masalahnya bukan sekadar soal reklamasi atau tidak reklamasi. Masalahnya adalah kepentingan umumnya di mana, rasa keadilan sosialnya di mana, ketentuan hukumnya bagaimana. Nah, yang 17 pulau itu tidak sejalan dengan kepentingan umum kemudian ada permasalahan hukum, mengganggu rasa keadilan," katanya.

Anies menegaskan bahwa pengembangan kawasan Ancol saat ini merupakan proyek dari pemerintah untuk melindungi Jakarta dari banjir. Menurutnya, pengerukan dan pengelolaan kawasan itu nantinya dikelola oleh pemerintah, serta manfaatnya bisa dirasakan oleh seluruh rakyat.

"Jadi pengerukannya oleh pemerintah, pengelolaan lahannya oleh pemerintah, dan pemanfaatannya untuk seluruh rakyat. Apalagi program ini tidak mengganggu kegiatan nelayan, tidak menghalangi aliran sungai maupun menuju laut dan ini sudah berlangsung selama 11 tahun," pungkas Anies.