Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

PANCASILA: Bukan Alat Transaksi Politik

RN/CR | Selasa, 30 Juni 2020
PANCASILA: Bukan Alat Transaksi Politik
-

Oleh Tom Pasaribu, Direktur eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)

RADAR NONSTOP - Menghadapi situasi akhir-akhir ini rakyat harus sangat berhati-hati menyikapinya, sebahagian pihak menyatakan Indonesia bubar tahun 2030, berarti sedang dibangun skenario dan usaha kearah sana, demikian juga adanya pernyataan merubah Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi negara, berarti sedang dibangun skenario dan usaha kearah sana, sebab bila Pancasila sudah dapat dirubah maka tidak sulit lagi untuk membubarkan Indonesia.

Biar anak Bangsa sadar serta tidak mengutak-atik Pancasila coba kita simak Pidato Bung Karno pada sidang PBB Tanggal 28 September 1950 baik-baik. Adapun isi pidatonya Bung Karno sbb; Secepatnya kami proklamirkan kemerdekaan pada Agustus 1945 Kami sesuaikan dgn pembukaan UUD 1945 yaitu Pancasila. 

Panca artinya 5, sila artinya Prinsip. Pancasila adalah 5 dasar panduan hidup nasional kami. Mungkin kalian sudah tau apa arti pancasila. Itu memberikan kami 5 panduan dari negara kami, yaitu:

BERITA TERKAIT :
Momentum 1 Juni, Musisi Senior Digo DZ: Pancasila Harus Disosialisasikan Agar Mudah Diterima Semua Generasi
Pemuda Pancasila Bukan Ormas Kaleng-Kaleng, 62 Kadernya Jadi Anggota DPR Dan DPD RI 

1. Percaya pada Tuhan 

2. Nasionalisme

3. Kemanusiaan

4. Demokrasi

5. Keadilan sosial

Bung Karno berpidato dihadapan Negara-Negara yang terdaftar jadi Anggota PBB begitu berapi-api, disertai batin yang penuh harap, dan oleh karenanya Indonesia menjadi anggota PBB.

Saat ini sepertinya ada anak bangsa yang berusaha mau mematahkan dan menganulir Pidato Bung Karno tersebut demi kekuasaan dan kepentingan politik. 

Tanpa sadar yang mengusulkan RUU HIP juga telah mengabaikan Pembukaan UUD 1945 Alinea ke 4 yang mana isinya; Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan negara Indonesia, yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Rasanya tidak perlu lagi para elit politik ribut dengan Pancasila (kecuali mau membuat kesepakatan baru), sebab sudah dibahas sesempurna mungkin sesuai dengan kebudayaan dan perbedaan-perbedaan suku, adat yang ada serta sudah disepakati menjadi Prinsip Dasar serta menjadi cita-cita bangsa Indonesia dan tertulis dalam Mukadimah UUD 1945.

Yang perlu saat ini bagaimana agar Pancasila itu hidup dalam sanubari terkhusus Anggota DPR, MPR, DPD, DPRD sebagai wakil rakyat, Pejabat Negara, ASN, KPK, Polri, Kejaksaan, sebagai instrumen negara serta para pengurus Partai, dalam menjalankan fungsi masing-masing sesuai dengan alinea ke 4 UUD 1945.

Sebagai saran sudahi sandiwara RUU HIP, demi jabatan menteri dan Pilpres 2024. Mari fokus menyelamatkan penderitaan rakyat dari covid-19, yang setiap harinya semakin bertambah rata-rata 1000 orang, dan krisis ekonomi.

Salam Pancasila, Salam Bhinneka Tunggal Ika.