RADAR NONSTOP - Jokowi nampaknya gerah juga melihat para menterinya lamban. Harusnya, disaat pandemi Corona, para pembantunya bisa melakukan terobosan.
Pengakuan Jokowi ditanyangkan di YouTube Setpres pada Minggu (28/6/2020). Hal ini adalah arahan Jokowi kepada Kabinet Indonesia Maju.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajaran kabinet untuk melakukan kerja ekstra dalam menangani pandemi virus Corona. Tak tanggung-tanggung Jokowi juga akan melakukan perombakan kabinet jika diperlukan.
BERITA TERKAIT :"Sekali lagi, langkah-langkah extraordinary ini betul-betul harus kita lakukan. Dan saya membuka yang namanya entah langkah politik, entah langkah-langkah ke pemerintahan. Akan saya buka. Langkah apapun yang extraordinary akan saya lakukan. Untuk 267 juta rakyat kita. Untuk negara," kata Jokowi seperti arahannya kepada Kabinet Indonesia Maju dalam rapat terbatas 18 Juni 2020 lalu, seperti yang ditayangkan YouTube Setpres pada Minggu (28/6/2020).
Jokowi menyebut dia juga akan melakukan perombakan kabinet jika diperlukan. Jokowi menegaskan akan mengambil langkah penting untuk memerangi virus Corona.
"Bisa saja, membubarkan lembaga. Bisa saja reshuffle. Udah kepikiran ke mana-mana saya. Entah buat Perppu yang lebih penting lagi. Kalau memang diperlukan. Karena memang suasana ini harus ada, suasana ini tidak, bapak ibu tidak merasakan itu sudah," katanya.
Jokowi lagi-lagi menegaskan bahwa langkah yang ekstra harus dilakukan. Sambil mengangkat tangan Jokowi meminta jajarannya untuk memahami dan mengerjakan instruksi yang dia sampaikan.
"Artinya tindakan-artinya yang extraordinary keras akan saya lakukan. Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan. Saya betul-betul minta pada bapak ibu dan saudara sekalian mengerti memahami apa yang tadi saya sampaikan," ungkapnya.
Selain itu, Jokowi meminta kerja keras dan kerja cepat sangat diperlukan. Dia juga menegaskan bahwa hukum perlu disiapkan dalam melakukan manajemen krisis.
"Kerja keras, dalam suasana seperti ini sangat diperlukan. Kecepatan dalam suasana seperti ini sangat diperlukan. Tindakan-tindakan di luar standar saat ini sangat diperlukan dan manajemen krisis. Sekali lagi kalau payung hukum masih diperlukan saya akan siapkan. Saya rasa itu," jelasnya.