RADAR NONSTOP - Ada 10 perusahaan di Indonesia yang disebut bergengsi. Perusahaan ini masuk dalam ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS).
10 perusahaan itu masuk dalam kategori ASEAN Asset Class (aset berkelas). Penilaian diberikan atas dasar tata kelola perusahaan yang baik dan layak dilirik kalangan investor global.
ACGS dibuat untuk mendukung meningkatkan kepercayaan investor atas kualitas perusahaan di ASEAN. Seleksi dilakukan terhadap 100 perusahaan tercatat (Publicly Listed Companies/PLCs) dengan kapitalisasi pasar paling besar di setiap negara.
BERITA TERKAIT :Hasil penilaian ASEAN Asset Class pada 2019 dilakukan berdasarkan kinerja tahun buku yang berakhir pada 2018. Hasilnya, ada 10 Perusahaan Tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang masuk daftar ASEAN Asset Class, dengan nilai 97,5 ke atas, dan terdapat peningkatan sebesar 25 persen jika dibandingkan pada 2017 yaitu delapan perusahaan.
Menariknya, tujuh dari 10 perusahaan tercatat BEI bergerak di bidang perbankan. Ini menunjukkan bank-bank publik di Indonesia memiliki tata kelola perusahaan yang baik. Hal tersebut penting, mengingat bank menjadi tempat nasabah mempercayakan dananya.
Kesepuluh emiten yang mendapatkan skor tertinggi:
1: PT Bank CIMB Niaga Tbk
2: PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
3: PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
4: PT Antam Tbk
5: PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
6: PT Bank Central Asia Tbk
7: PT Bank Permata Tbk
8: PT Jasa Marga (Persero) Tbk
9: PT XL Axiata Tbk
10: PT Maybank Indonesia Tbk
Selain itu, ada tiga perusahaan tercatat di luar kategori ASEAN Asset Class berhasil meningkatkan skornya secara signifikan, yaitu PT Elang Mahkota Teknologi Tbk naik 20,7 persen dengan skor 74,04, PT Vale Indonesia Tbk naik 20,68 persen dengan skor 83,36 dan PT Adaro Energy Tbk naik 19,06 persen dengan skor 65,03.
Penilaian menunjukkan, praktik tata kelola yang baik dan pengungkapan, lebih dipengaruhi sikap dari manajemen puncak perusahaan, dibanding ukuran perusahaan. Selain itu, ketersediaan peraturan yang lebih ketat juga berperan signifikan dalam penerapan praktik tata kelola yang baik.
Diketahui, masing-masing negara ASEAN menunjuk Domestic Ranking Bodies (DRB) dan CG Expert untuk assessment terhadap perusahaan di ASEAN berdasarkan kriteria ACGS. Lima aspek penilaian yang dimasukkan dalam scorecard adalah hak pemegang saham, perlakuan yang adil terhadap pemegang saham, peran pemangku kepentingan, pengungkapan dan transparansi, dan terakhir tanggung jawab dewan komisaris dan direksi. Dalam hal ini DRB yang mewakili Indonesia adalah RSM Indonesia.
Saat ini, terdapat enam negara ASEAN yang ikut dalam inisiatif ini, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam.