RADAR NONSTOP - Ini peringatan keras bagi keluarga jenazah pasien positif corona. Jangan coba - coba main ambil paksa dan gelar pemakaman tak sesuai prosedur Covid -19. Bisa - bisa nanti berujung di kantor polisi.
Seperti keluarga yang membawa pulang paksa jenazah pengidap Covid-19 di Bekasi, Jawa Barat, Senin (8/6/2020). Meski baru sebagai saksi, keluarga korban pasien positif corona itu terpaksa bolak - balik kantor polisi.
"Sudah kami panggil satu satu sebagai saksi. Kami periksa," ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polres Kota Bekasi Kompol Erna Ruswing saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2020).
BERITA TERKAIT :Jenazah tersebut sebelum meninggal memang dinyatakan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Kemudian, saat meninggal dan akan dikuburkan sesuai protokol Covid-19, keluarga mengambil paksa untuk dimakamkan secara umum.
Saat dilakukan pengecekan oleh pihak rumah sakit, hasilnya menunjukkan jenazah memang positif mengidap Covid-19.
"Memang pada saat kejadian Senin (8/6) ada korban PDP meninggal dunia, dan saat akan dikuburkan keluarga korban mengambil paksa. Rencananya dikuburkan dengan protokol Covid-19 karena hasil rekam medisnya positif Covid-19," tutur Erna menjelaskan.
Jenazah itu akhirnya dikuburkan pihak keluarga. Penyidik juga telah mengumpulkan rekam medis dan keterangan keluarga dalam proses penyelidikan.
Untuk diketahui, sebuah penjemputan paksa jenazah Covid-19 terjadi di Rumah Sakit Mekar Sari, Kota Bekasi pada Senin (8/6). Jenazah merupakan warga Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.