RADAR NONSTOP - Larangan Pemprov DKI Jakarta bagi perantau yang mudik lalu balik ke ibu kota akan diisolasi bukan sekedar ancaman. Saat menjalani isolasi mereka juga tidak dapat subsidi makan.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta kepada para perantau agar tidak datang dulu ke ibu kota. Larangan ini untuk memutus mata rantai penularan Corona gelombang kedua.
Setelah dinyatakan aman barulah, perantau boleh datang lagi ke Jakarta. Bahkan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Prabowo juga melarang warganya untuk tidak datang ke Jakarta.
BERITA TERKAIT :Diketahui, aturan surat izin keluar masuk (SIKM) Jakarta masih berlaku. Ada 12 pekerja konfeksi yang berasal dari berbagai wilayah di luar Jakarta, diisolasi mandiri karena tidak memiliki SIKM.
Mereka merupakan pekerja konfeksi di kawasan Kelurahan Kalianyar, Tambora, Jakarta Barat.
Lurah Kalianyar Daniel Azka Alfarobi mengatakan, 12 pekerja konfeksi itu berasal dari daerah berbeda-beda. Di antaranya, Banten, Jawa Barat dan Jawa Tengah.
"Mereka didapati tidak memiliki SIKM maka kami minta agar isolasi mandiri," ujar Daniel di Jakarta, Sabtu (6/6/2020).
Sejak Rabu (3/6/2020) gencar menyisir pendatang dari luar Jakarta, terutama bagi pendatang yang masuk ke wilayahnya untuk bekerja. Penyisiran para pendatang tersebut bertujuan untuk menekan angka penularan virus corona (Covid-19).
Selama isolasi mandiri, para pekerja itu tidak mendapatkan bantuan pangan seperti sembako atau makanan siap saji. "Mereka melakukan pembiayaan mandiri. Untuk pegawai konveksi yang membiayai kebutuhan hidup mereka pemilik konfeksi," katanya.