Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
1 Tahun Anies (Bagian 5)

LBH Jakarta: Penggusuran Berkurang Drastis

RN/NS | Senin, 15 Oktober 2018
LBH Jakarta: Penggusuran Berkurang Drastis
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan - Net
-

RADAR NONSTOP - Satu tahun Anies pimpin Jakarta, penggusuran turun drastis. Data LBH Jakarta, pada tahun 2017 terjadi 110 kasus penggusuran. Era Ahok 25 kasus, Djarot Saiful Hidayat 74 kasus, dan Anies Baswedan 12 kasus.

Jumlah tersebut menurun dibanding 2016 saat Jokowi-Ahok berkuasa, ada 193 penggusuran paksa. Kemudian pada 2018, tepatnya sepanjang Januari-September era kepemimpinan Anies, jumlah kasus penggusuran paksa kembali menurun.

LBH Jakarta mencatat hanya ada 79 kasus. Beberapa di antaranya penggusuran paksa terhadap 17 hunian, 53 unit usaha, serta 9 gabungan hunian dan unit usaha. Jumlah korban mencapai 366 kepala keluarga atau sekitar 1.141 anggota keluarga, serta 866 unit usaha.

BERITA TERKAIT :
Didorong-Dorong Maju, Anies Masih Mikir Jadi Gubernur Jakarta?
Bursa Calon Gubernur Jakarta, Anies Mulai Dicolek PDIP

"Angka boleh turun, tapi kalau pola yang dilakukan masih sama, jadi belum bisa dikatakan permerintahan Anies lebih manusiawi,” ujar Peneliti Bidang Perkotaan dan Masyarakat Urban Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Charlie AlBajili, Minggu (14/10/2018).

Charlie juga mengatakan, tidak semua kasus penggusuran tersebut dilakukan Pemprov DKI. Namun, pemprov masih tetap mendominasi, yakni melakukan 60 penggusuran paksa.

Charlie mengamini bahwa penggusuran paksa di Januari-September 2018 memang menurun. Namun, hak asasi warga tetap tidak dipedulikan. “Anies berusaha menepati janjinya menurunkan angka penggusuran, tapi aspek HAM masih kurang diperhatikan," ujarnya.

Charlie merujuk dari data LBH yang mana hanya 7,9 persen warga diajak musyawarah terkait penggusuran hunian. Sisanya, yakni 64,81 persen warga tidak diajak musyawarah sebelum digusur secara paksa. Kemudian 8,10 persen tidak diketahui.

Tidak berbeda jauh dengan kasus penggusuran unit usaha. Hanya 4,7 persen Pihak yang akan digusur diajak musyawarah. Sementara 45,85 persen tidak diajak musyawarah. Sebanyak 4,8 persen tidak diketahui.

"Untuk menjamin implementasi HAM dalam pembangunan kota, masih jauh. Kalau hanya menurunkan kuantitas, belum bisa dikatakan Anies lebih baik dari pemerintah sebelumnya," pungkasnya. (Bersambung)