RADAR NONSTOP - Aturan PSBB dinilai tidak jelas. Salah satu faktanya adalah larangan sholat jamaah di masjid tapi di bandara ramai antrean.
Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Anwar Abbas memprotes sikap pemerintah. Dia mempertanyakan, mengapa pemerintah tidak tegas terhadap kerumunan yang terjadi di bandara.
"Tapi yang menjadi pertanyaan, mengapa pemerintah hanya tegas melarang orang untuk berkumpul di masjid," ucapnya dilansir dari detik.com, Minggu (17/5) malam.
BERITA TERKAIT :Anwar jika memprotes soal sikap pemerintah yang tidak keras dalam menghadapi orang-orang yang berkumpul di pasar, di mal-mal, di bandara, di kantor-kantor dan di pabrik-pabrik.
Anwar menilai kebijakan pemerintah mengenai pengecualian perjalanan transportasi di tengah pandemi virus Corona (COVID-19) ini sebagai sebuah ironi. Karena, kata Anwar, kebijakan ini bertentangan dengan sikap pemerintah Indonesia yang bersikeras ingin memutus rantai penyebaran virus Corona.
"Ada ironi atau hal-hal yang sangat sulit kita terima dengan akal sehat karena adanya pertentangan sikap dalam hal usaha kita untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona," ungkap Anwar.
"Di satu sisi kita tegas dalam menghadapi masalah tapi di sisi lain kita longgar sehingga usaha kita untuk membendung dan menghentikan secepatnya penyebaran virus Corona tersebut menjadi terkendala karena adanya ambivalensi sikap dari pemerintah yang tegas dengan rumah ibadah tapi tidak tegas dengan lainnya," sambungnya.
Anwar mengakui pemerintah telah menjunjung tinggi Fatwa MUI yang menghimbau umat untuk beribadah di rumah. Bahkan, himbauan ini masif dilakukan di beberapa masjid.
Namun, ia heran karena tidak ada petugas yang melarang masyarakat berkumpul di ruang publik, seperti misalnya bandara. Inilah yang disebut Anwar sebagai ironi.
"Bahkan, di beberapa daerah para petugas dengan memakai pengeras suara mengingatkan masyarakat untuk tidak berkumpul di masjid bagi melaksanakan salat Jumat dan salat jemaah serta tarawih di mesjid karena berbahaya. Tetapi, di wilayah dan daerah yang sama tidak ada petugas yang dengan pengeras suara mengimbau masyarakat di pasar, di mal, di jalan, di bandara , di kantor dan di pabrik-pabrik dan lain-lain, untuk mengingatkan mereka supaya menjauhi berkumpul-kumpul karena berbahaya," sesalnya.
Anwar menyarankan agar pemerintah kembali mengkaji ulang kebijakan pelonggaran PSBB. Sehingga, masyarakat bisa patuh dalam menerapkan kebijakan demi memutus rantai penyebaran virus Corona.
Diberitakan sebelumnya, penumpang pesawat di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berdesak-desakan saat menunggu giliran untuk mengumpulkan syarakat berpergian. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (14/5).
Informasi mengenai penumpang di Terminal 2E Bandara Soetta berdesak-desakan ini beredar luar di media sosial.
"Untuk itu ke depan bagi kebaikan kita semua dan bagi terciptanya ketenangan dalam masyarakat maka pemerintah harus bisa mengevaluasi kebijakan dan tindakannya yang ada selama ini untuk kemudian membuat aturan yang jelas serta menegakkan dan memberikan perlakuan yang sama untuk semuanya," tambah Anwar.