RADAR NONSTOP - Pelaku jambret sadis di Jalan Roa Malaka Utara, Tambora, Jakarta Barat dicokok polisi. Pelaku mengaku didatangi korban lewat mimpi agar HP-nya dikembalikan.
Diketahui, Muthia Nabila (23) tewas setelah terjatuh dari sepeda motor lantaran tasnya dijambret. Kepada polisi, pelaku mengaku, pernah didatangi korban lewat mimpi agar HP dikembalikan.
Pelaku dalam melancarkan aksinya menenggak pil tramadol. Obat ini biasanya dicampur dengan minuman keras alias miras untuk mendongkrak nyali pelaku.
BERITA TERKAIT :Tremadol merupakan obat yang biasa dipakai untuk meredakan rasa nyeri yang hebat seperti luka operasi. Namun belakangan ini obat tersebut kerap disalahgunakan untuk mabuk atau memberikan efek fly, di mana orang menggunakannya dengan dosis yang tinggi.
Tramadol harusnya digunakan dengan resep dokter, obat tersebut malah beredar luas di kalangan remaja, bahkan digunakan sebagai pengganti narkotika.
Sementara Kasatreskrim Polres Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, pelaku berinisial T sudah beberapa kali melakukan penjambretan. Sebelum beraksi pelaku menggunakan narkoba jenis tramadol.
"Setiap beraksi, T mengonsumsi tramadol agar keberaniannya muncul saat menjambret barang berharga korban," ujar Arsya di Jakarta, Selasa (5/5/2020).
Dia menuturkan, penggunaan narkoba diketahui setelah memeriksa tes urine pelaku. Efek penggunaan narkoba, kata dia masih ada saat pelaku diringkus petugas.
Sesuai keterangan pelaku, usai kejadian merasa dihantui Muthia Nabila (23) dalam mimpinya. "Sekali pernah mimpi. Dia meminta ponselnya dikembalikan," ucapnya.