RADAR NONSTOP - Kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta masih memble. Tercatat, banyak warga yang melanggar.
Pelanggaran didominasi banyaknya warga yang tidak memakai masker dan sarung tangan. Data dari Polda Metro Jaya sebanyak 23.310 pengendara melanggar PSBB sejak 13-28 April 2020.
Dari jumlah tersebut, banyak pelanggar dari luar ibukota seperti Bogor, Depok, Bekasi dan Tangerang atau Bodetabek. Mereka masuk ke ibu kota tanpa memakai masker.
BERITA TERKAIT :Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pelanggaran terbanyak, yaitu pengendara tidak menggunakan masker.
"Penindakan teguran masyarakat yang tidak menggunakan masker sebanyak 13.096," ujar Sambodo di Jakarta, Rabu (29/4/2020).
Kemudian, pelanggaran terbanyak kedua, yakni jumlah penumpang kendaraan pribadi melebihi batas yang seharusnya paling banyak separuh dari biasanya.
Pelanggarn lainnya, yaitu pengendara tidak menggunakan sarung tangan. Sementara pelanggaran pengendara sepeda motor berboncengan tidak satu alamat. Pengendara yang melanggar sejauh ini baru diberikan surat teguran oleh polisi.