Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

PSBB Bekasi Belum Maksimal, Abdul Muin Sebut Kondisi Kota Seperti Hari Biasa

YUD | Minggu, 26 April 2020
PSBB Bekasi Belum Maksimal, Abdul Muin Sebut Kondisi Kota Seperti Hari Biasa
-

RADAR NONSTOP- Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN), Abdul Muin Hafiedz menyebut secara kasat mata diwilayah Kota Bekasi seperti tak menerapkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (SSBB).

"Pemberlakuan PSBB menurut pandangan saya agak susah diterapkan atau diberlakukan, karena kondisi yang ada di masyarakat mempunyai kesan biasa- biasa saja,” ujar Muin saat, Minggu (26/4).

Lebih lanjut, Muin yang juga Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Bekasi sudah mencatat beberapa temuan kongkrit dimana masyarakat Kota Bekasi masih mengabaikan intruksi Pemerintah. Misalnya, masih beraktifitas seperti biasa. Bisa jadi, dengan kondisi ini bahwa penerapa PSBB Kota Bekasi belum maksimal.

BERITA TERKAIT :
Desy Ratnasari Siap Maju Gubernur Jabar, Bima Arya Mulai Keder?
Kylian Mbappe Bikin El Real Mengerikan!

Bahkan, Muin menegaskan, bahwa masih ada yang salah dalam proses penerapan. Bisa saja, dalam melakukan sosialisasi maupun mengedukasi masyarakat masih terkesan asal- asalan.

"Aktifitas kendaraan masih rame dan ketentuan belum ada penindakan yang tegas, baik roda dua maupun roda empat, termasuk syarat pemakaian masker,” katanya.

Lebih jauh, Muin juga meminta agar pemerintah Kota Bekasi tidak tebang pilih dalam memberikan surat izin usaha bagi pemilik toko untuk beroperasi.

Bila mengamati lebih detail, pasar Rakyat masih terus merambah. Baik pedagang maupun konsumen masih bisa bebas membuka dan beraktivitas. Lebih parah lagi, masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker.

"Pasar Rakyat semakin tak terkendali warga baik pedagang maupun konsumen masih banyak tidak memakai masker sebagaimana ketentuan yang diberlakukan,” bebernya. 

Ia menambahkan, pada masa pandemi Covid-19 sejumlah larangan sudah disampaikan. Termasuk maklumat MUI, maupun pemerintah setempat untuk tidak beraktifitas yang melibatkan banyak orang.

"Tempat beribadah sebagaimana yang di buat maklumat oleh MUI maupun pemerintah masih banyak tempat-tempat ibadah melakukan aktifitas sholat berjamaah dan Tarawih. Ini akibat tidak singkron aturan antara pusat, propensi dan Daerah Kota ataupun Kabupaten. Seharusnya ada solusi bukan sekedar menutup atau melarang aktifitas ekonomi, ibadah dan lain- lainh. Saya berharap pemerintah jangan bikin masalah baru ditengah permasalahan yang rumit seperti ini," tegasnya.

#KotaBekasi   #PSBB   #PAN