Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Cegah Pemudik Melintas

Polisi Bangun Pos Pemeriksaan Di Gerbang Tol Cikarang Barat

RN/CR | Jumat, 24 April 2020
Polisi Bangun Pos Pemeriksaan Di Gerbang Tol Cikarang Barat
Petugas sedang memeriksa kendaraan yang hendak mudik di Gerbang Tol Cikarang Barat -Net
-

RADAR NONSTOP - Kendaraan yang meninggalkan wilayah Jabodetabek menuju Cikampek melalui tol, Jumat (24/4/2020) mulai diperiksa.

Polisi telah membangun Pos Pemeriksaan di Gerbang Tol Cikarang Barat mencegah kendaraan pemudik melintas.

Pantauan radarnonstop.co, arus lalu lintas dari Tol Dalam Kota menuju Cikampek masih cukup ramai. Kendati ramai, lalu lintas relatif lancar.

BERITA TERKAIT :
Koboi Cinere Depok Ditangkap, Punya Pistol Jangan Sok Jagoan Lah?
Kena Masalah, Akun Tiktok Herkos Voters Dilaporkan ke Polres Kota Bekasi

Kemacetan sempat terjadi di bekas Gerbang Tol Cikarang Utama hingga Gerbang Tol Cikarang Barat. Kemacetan ini imbas dari pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas kepolisian terkait larangan mudik di Gerbang Tol Cikarang Barat.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan kendaraan yang diizinkan untuk meninggalkan wilayah Jabodetabek adalah para pegawai yang masih bekerja dan kendaraan logistik.

"Ya kan memang kendaraan kita periksa, tapi kita lihat ini pagi sebagian besar adalah kendaraan-kendaraan karyawan, sehingga memang kita masih beri kelonggaran sedikit. Yang penting kan bukan mudik," kata Sambodo di Gerbang Tol Cikarang Barat.

Bukan hanya kendaraan pribadi, bus juga turut diperiksa polisi. Jika ada kendaraan pemudik, petugas akan meminta keluar Gerbang Tol Cikarang Barat, putar balik untuk masuk tol lagi ke arah Jakarta.

Presiden Joko Widodo sebelumnya memutuskan untuk melarang mudik lebaran 2020 di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Pelarangan mudik ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Keputusan tersebut diambil Jokowi usai pemerintah melakukan sejumlah kajian dan juga pendalaman langsung di lapangan.

Selain itu, Kementerian Perhubungan pun diklaim telah melakukan survei terkait dengan pelarangan mudik tersebut.

Larangan mudik lebaran tahun ini berlaku mulai Jumat (24/4) 2020. Terkait hal ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan 18 pos pengamanan terpadu untuk menyekat dan mengawasi lalu lintas orang keluar maupun masuk wilayah Jabodetabek.

#Tol   #Pemudik   #Polisi